PROSEDUR PEMBELIAN BAHAN BAKAR PESAWAT PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK BRANCH OFFICE SURABAYA

3.1 Simpulan Berdasar hasil Praktik Kerja Lapangan yang telah dilakukan pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem dan prosedur pembelian bahan bakar pesawat yang terjadi adalah sebagai berikut: 1. Sistem Akuntansi Pembelian Bahan B...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RUTH MERY LUCYANA SILABAN, 041310113086
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/54027/1/FV.A.82%20%20-16%20Sil%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/54027/2/FV.A.82%20%20-16%20Sil%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/54027/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:3.1 Simpulan Berdasar hasil Praktik Kerja Lapangan yang telah dilakukan pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem dan prosedur pembelian bahan bakar pesawat yang terjadi adalah sebagai berikut: 1. Sistem Akuntansi Pembelian Bahan Bakar Pesawat yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya telah meliputi beberapa sistem akuntansi pembelian yang ada. Sistem akuntansi ini terdiri atas fungsi terkait, dokumen yang digunakan, prosedur terkait, serta pengendalian intern yang diterapkan. 2. Fungsi-fungsi terkait dalam transaksi pembelian bahan bakar pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya telah sesuai standar sistem akuntansi pembelian. Fungsi-fungsi terkait dalam transaksi pembelian tetap memiliki tanggung jawab yang tepat. 3. Prosedur terkait transaksi pembelian bahan bakar pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya berjalan dengan baik dengan pertanggungjawaban yang semestinya 4. Dokumen yang digunakan Dokumen-dokumen yang digunakan dalam transaksi pembelian bahan bakar pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya dibuat tembusan rangkap yang dialokasikan pada fungsi yang tepat dan diotorisasi dengan baik. 5. Pengendalian intern Pada unsur pengendalian intern sistem akuntansi pola praktik yang sehat dalam kaitannya dengan transaksi pembelian bahan bakar pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya, ditemukan pengendalian intern yang belum baik dan memiliki beberapa kendala. 3.2 Saran Berdasar hasil peninjauan, pembahasan, dan kesimpulan yang telah dilakukan, maka penulis mengajukan beberapa saran yang diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi pertimbangan bagi transaksi pembelian bahan bakar pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya yang dilakukan pada masa mendatang. Secara keseluruhan, prosedur pembelian bahan bakar pesawat yang diterapkan pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dalam akuntansi. Namun demikian, terdapat beberapa kelemahan yang menjadi kendala pada pengendalian internal. Dengan itikad baik, penulis memberikan beberapa saran perbaikan agar prosedur dalam pembelian bahan bakar pesawat pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya dapat menjadi lebih baik lagi di kemudian hari. 1. Penggunaan bukti-bukti yang lebih otentik dan terotorisasi dalam proses pencatatan terjadinya utang pembelian bahan bakar pesawat. Hal ini berkaitan dengan keterlibatan satu fungsi yang mengeluarkan dokumen dalam verifikasi bukti. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya diharapkan membuat dokumen tambahan, yakni berkaitan dengan dokumen Penerimaan Barang yang dikeluarkan oleh SUBKKGA yang berfungsi sebagai fungsi penerimaan. Diharapkan dengan adanya dokumen Penerimaan Barang, bukti dalam verifikasi dokumen sebelum pencatatan utang pembelian bahan bakar pesawat menjadi lebih otentik lagi. 2. Otorisasi Fueling Order Form yang dilakukan oleh Airport Manager selaku pemegang wewenang, diharapkan dilakukan setelah proses pengisian FOF terjadi.Hal ini berkaitan dengan penggunaan fungsi wewenang agar berjalan semestinya. 3. Fueling Order Form diharapkan bernomor urut cetak sebagai bagian dari bentuk aktivitas bisnis efektif dan efisien.