KAJIAN PENGAWASAN INSPEKTORAT TERHADAP RENCANA KERJA ANGGARAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS PERENCANAAN PENGANGGARAN (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO)

Permendagri 52/2015 mengamanatkan peningkatan kualitas perencanaan penganggaran pada APBD 2016. Untuk itu, Bupati Bojonegoro menugaskan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melaksanakan reviu RKA SKPD bersamaan dengan proses pembahasan RKA SKPD oleh TAPD sesuai maksud Perm...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: HARTATY, 041414253023
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/55436/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/55436/2/Tesis%20a.n%20Hartaty%20NIM%20041414253023%20NEW.pdf
http://repository.unair.ac.id/55436/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Permendagri 52/2015 mengamanatkan peningkatan kualitas perencanaan penganggaran pada APBD 2016. Untuk itu, Bupati Bojonegoro menugaskan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melaksanakan reviu RKA SKPD bersamaan dengan proses pembahasan RKA SKPD oleh TAPD sesuai maksud Permendagri 78/2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan proses pelaksanaan pengawasan Inspektorat terhadap RKA SKPD saat perencanaan penganggaran, kendala yang dihadapi dan kesesuaian hasil pengawasan Inspektorat terhadap RKA SKPD dengan amanat Permendagri 52/2015. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa Inspektorat melakukan pengawasan perencanaan penganggaran dalam bentuk reviu RKA SKPD. Kendala yang dihadapi yaitu (1) belum adanya pedoman pelaksanaan reviu RKA SKPD, (2) waktu pelaksanaan reviu yang relatif singkat, (3) keterbatasan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), (4) keterlambatan RKA SKPD yang tersedia. Dari hasil reviu, kualitas RKA SKPD masih kurang. Untuk itu perlu adanya komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas RKA SKPD.