PENERTIBAN PKL DI SURABAYA

Strat:egi yang dil.akukan Pernkot Surabaya untuk rnelaksanakan Operasi Penertiban Terpadu di bulan Februari 2002 rneliputi penyediaan sarana dan prasamna, bantwm dukungan dari berbagai instansi, penarnbahan dana operasionalserta penyusunan program-program dan tujuan-tujuan kebijakan. Pelaksanaan ope...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: BISMO ARI SULISTYO, 079815738
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/55845/1/Fis%20P%2024.04%20Sul%20P%282004%29.pdf
http://repository.unair.ac.id/55845/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Strat:egi yang dil.akukan Pernkot Surabaya untuk rnelaksanakan Operasi Penertiban Terpadu di bulan Februari 2002 rneliputi penyediaan sarana dan prasamna, bantwm dukungan dari berbagai instansi, penarnbahan dana operasionalserta penyusunan program-program dan tujuan-tujuan kebijakan. Pelaksanaan operasi penertiban terpadu dirnulai 2 Febroari 2002 dan berakhir 28 Februari 2002. Sasama penertiban rneliputi 3 wilayah Surabaya, yaitu Surabaya Tirnur, UtaIa dan Selatan. Rasil penertiban adalah sebanyak 53.058 PKL rnernbongkar sendiri dagangannya dan 103.993 pedagang ditertibkan oleh pernkot, dengan kata lain dibongkar dan disita oleh pernkot Surabaya. Alasan yang digunakan lDltuk rnenem'bkan PKL adalah PKL rnengganggu keindahan kota, penyebab kernacetan, penyebab kekotonm dan kekurnuhan, sedangkan pernkot Surabaya tidak ingin citm kotanya kotor sehingga PKL dituding sebagai penyebab kekotnm tersebut. Maka PKL perlu ditem'bkan agar wajah kota tidak msak oleh keberadaan PKL. PKL sebagai target group kebijakan ini rnenolak penertiban ini, penolakan dapat dilihat ketilaJ. pelarangan beIjuaJan atau jam buk.a rnauplDl relokasi ternpat ditolak oleh PKL. Penolakan tersebut dikarenakan kepentingan PKL tidak tersentuh oleh kebijakan tersebut. Kebijakan m'buat dengan tidak rnelibatkan PKL itu sendiri, sehingga kebijakan yang dikeluarkan bersifat elitis dan konsekuensinya PKL rnenolak kebijakan tersebut.