PENYELESAIAN PENGAJUAN BANDING ATAS SURAT PENETAPAN TARIF DAN/ATAU NILAI PABEAN (SPTNP) PADA PT. Sahabat (Studi Kasus di Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono)
3.1 Simpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Nilai pabean atas barang yang diimpor oleh PT. Sahabat berupa sparepart untuk mesin kertas pada tanggal 22...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/56854/1/FV.P.%2071-16%20Fat%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56854/2/FV.P.%2071-16%20Fat%20p%20bab.pdf http://repository.unair.ac.id/56854/3/FV.P.%2071-16%20Fat%20p%20lampiran.pdf http://repository.unair.ac.id/56854/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | 3.1 Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan
Praktik Kerja Lapangan di Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono, dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
1. Nilai pabean atas barang yang diimpor oleh PT. Sahabat berupa sparepart
untuk mesin kertas pada tanggal 22 Oktober 2013 dihitung dengan
menggunakan metode I (satu) berdasarkan nilai transaksi dari barang tersebut.
2. Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) terbit atas perbedaan
nilai pabean yang ditetapkan oleh pejabat KPPBC dengan yang diberitahukan
oleh PT. Sahabat.
3. Keberatan yang diajukan oleh PT. Sahabat ditolak karena dianggap tidak
dapat membuktikan kebenaran nilai transaksi yang sebenarnya, sehingga
perhitungan nilai pabean atas impor barang tersebut dengan menggunakan
metode I (satu) tidak terpenuhi.
4. Upaya banding yang diajukan oleh PT. Sahabat dikabulkan oleh Pengadilan
Pajak berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung
kebenaran nilai transaksi, penjelasan pemohon banding dan terbanding dalam
persidangan.
3.2 Saran
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan
Praktik Kerja Lapangan di Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono, saran yang
dapat diberikan sebagai berikut :
3.2.1 Saran untuk PT. Sahabat
1. PT. Sahabat harus lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan
importasi barang terutama dalam hal menentukan metode untuk
menghitung tarif barang yang diimpor.
2. Melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan
impor yang dilakukan.
3.2.2 Saran untuk Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono
1. Dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Universitas Airlangga
khususnya D3 Perpajakan untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan
di Kantor Konsultan Doni Budiono.
2. Diharapkan dapat selalu memberikan pengetahuan mengenai
perpajakan baik kepada klien maupun mahasiswa.
3.2.3 Saran untuk Fakultas Vokasi Universitas Airlangga
1. Mahasiswa diberi kemudahan dalam pengajuan surat pengantar
Praktik Kerja Lapangan.
2. Memberikan pengetahuan mahasiswa mengenai etika moral dan
etika kerja sebagai persiapan untuk Praktik Kerja Lapangan. |
---|