TANGGUNG JAWAB PROFESI PENUNJANG DALAM PROSES PENAWARAN UMUM DAN PERAN Due Diligence DI PASAR MODAL

Kesimpulan 1. Due diligence wajib dilakukan oleh profesi. penunjang pasar modal serta penjamin. emisi dalam pm~s penawaran umum yang hams bekelja seem proinional dan iodependen untuk memberikan infoImati ynag beritikan taka matenal tenebut dengan tran1paran~ benarl' dan sesuai keadaan di lapan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muhandas Ulimen
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2002
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/56875/1/KK%20Dag%2005.02%20Uli%20T%282002%29.pdf
http://repository.unair.ac.id/56875/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Kesimpulan 1. Due diligence wajib dilakukan oleh profesi. penunjang pasar modal serta penjamin. emisi dalam pm~s penawaran umum yang hams bekelja seem proinional dan iodependen untuk memberikan infoImati ynag beritikan taka matenal tenebut dengan tran1paran~ benarl' dan sesuai keadaan di lapangan. Hal ini dialUr dalam pasal 78 dan pasal 79 Uodang..Undang Nomor 8 Tabon 1995 mengenai Pasar Modal. Hafil due diligence tersebut ~lanjutnya dimuat dalam pemyataan pendaftamn dan dia.iukan ke Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM ) .. mtuk d.,eriksa dan telanjullya dinyatakan eiektif Apabila pemyataan pendaftaran tenebuttelah efektif maka dimulailah kegiatan penawaran umum yang terdiri atas pemesanan~ penjatahan~ pengembalian lisa uang,. penca1atan7 dan perbandingan harga dengan laba bersih yang diperoleb. Penawanm umum saham di bursa efek: adalab merupakan tahap akhir dan proses penjualan saham yang dilakukan oleh perusthaao emiten. 2. Pertanggungjawaban dati profes penmjang akan muncul ketika terdapat ke1idakbenamo infonnam mengenai data..data perusahaan dalam proq>ektus atauplDl pemyataan pendaftarao. Pertanggungjawaban tenebut wajib diberikan oleh protem penu~iang paSlr modal didaGirkan pada alasan bahwa mereka adalah protesi penunjang yang terlibat dalam protes pemeriksaan kondisi perusahaan emiten ~rta mencanbJmkaonya dalam pemya1Ban pendaftaran dan pnupektus. Pertanggungjawaban yang diberikan oleh profesi penunjang dapat bempa pertanggungjawaban mcara hukum,. pemberian ganti mgi teJhadap investor yang dirugikan £etta pertanggtmgjawaban 9!Cara moral £elUai kode etik profesi penunjang pasar modal. Dalam hal penegakkan hukum yang dilakukan terbadap kaw s pemberian infonnasi yang tidak te wai dengan tBkta material adalah bempa pemeriksaan dan diJanju1kan dengan penyidikan 12thadap pihak-pihak yang dimga terlibat dalam kasus pemberian infonnasi yang tidak benar 12rsebut Penegakkan hukum wi juga memberikan Slnkff bempa sanksi amunistratif,. sanka pidana £erta gann rugi secsm. perdata.