PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT 1995) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT 2007) memberikan pengaturan yang berbeda mengenai kedudukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Secara teknis yuridis, UU PT 1995 menempatkan RUPS sebagai Or...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/58331/1/FH.%2006-17%20Put%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/58331/2/FH.%2006-17%20Put%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/58331/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.58331
record_format dspace
spelling id-langga.583312017-06-21T19:04:14Z http://repository.unair.ac.id/58331/ PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144 K Law Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT 1995) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT 2007) memberikan pengaturan yang berbeda mengenai kedudukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Secara teknis yuridis, UU PT 1995 menempatkan RUPS sebagai Organ Perseroan Terbatas tertinggi sedangkan UU PT 2007 menempatkan RUPS sebagai Organ Perseroan Terbatas yang sejajar dengan Organ Perseroan Terbatas lainnya. Akan tetapi, perubahan pengaturan kedudukan tersebut tidak diikuti dengan perubahan pengaturan mengenai kewenangan RUPS. Hal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitan hukum untuk mencari penjelasan sistematis mengenai perkembangan kedudukan dan kewenangan RUPS dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Penelitian hukum ini menghasilkan temuan bahwa frasa Organ Perseroan Terbatas yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Pasal 1 angka 3 UU PT 1995 seharusnya dibaca RUPS sebagai Organ Perseroan Terbatas yang sejajar dengan Organ Perseroan Terbatas lainnya. Hal ini sudah dilakukan oleh UU PT 2007 dengan memposisikan kedudukan RUPS sejajar dengan Organ Perseroan Terbatas lainnya. Selain itu tidak ditemukan perbedaan yang signifikan mengenai jenis kewenangan RUPS ketika diatur dalam UU PT 1995 dan setelah diatur dalam UU PT 2007, namun UU PT 2007 mengatur kewenangan RUPS sedemikian rupa untuk lebih mensejajarkan kedudukan Organ Perseroan Terbatas lainnya dengan RUPS. Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham, Kedudukan Rapat Umum Pemegang Saham, Kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham. 2016 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/58331/1/FH.%2006-17%20Put%20p%20abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/58331/2/FH.%2006-17%20Put%20p.pdf WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144 (2016) PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K Law
spellingShingle K Law
WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144
PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
description Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT 1995) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT 2007) memberikan pengaturan yang berbeda mengenai kedudukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Secara teknis yuridis, UU PT 1995 menempatkan RUPS sebagai Organ Perseroan Terbatas tertinggi sedangkan UU PT 2007 menempatkan RUPS sebagai Organ Perseroan Terbatas yang sejajar dengan Organ Perseroan Terbatas lainnya. Akan tetapi, perubahan pengaturan kedudukan tersebut tidak diikuti dengan perubahan pengaturan mengenai kewenangan RUPS. Hal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitan hukum untuk mencari penjelasan sistematis mengenai perkembangan kedudukan dan kewenangan RUPS dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Penelitian hukum ini menghasilkan temuan bahwa frasa Organ Perseroan Terbatas yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Pasal 1 angka 3 UU PT 1995 seharusnya dibaca RUPS sebagai Organ Perseroan Terbatas yang sejajar dengan Organ Perseroan Terbatas lainnya. Hal ini sudah dilakukan oleh UU PT 2007 dengan memposisikan kedudukan RUPS sejajar dengan Organ Perseroan Terbatas lainnya. Selain itu tidak ditemukan perbedaan yang signifikan mengenai jenis kewenangan RUPS ketika diatur dalam UU PT 1995 dan setelah diatur dalam UU PT 2007, namun UU PT 2007 mengatur kewenangan RUPS sedemikian rupa untuk lebih mensejajarkan kedudukan Organ Perseroan Terbatas lainnya dengan RUPS. Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham, Kedudukan Rapat Umum Pemegang Saham, Kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144
author_facet WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144
author_sort WILLIAM TANDYA PUTRA, 031311133144
title PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
title_short PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
title_full PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
title_fullStr PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
title_full_unstemmed PERKEMBANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
title_sort perkembangan kedudukan dan kewenangan rapat umum pemegang saham
publishDate 2016
url http://repository.unair.ac.id/58331/1/FH.%2006-17%20Put%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/58331/2/FH.%2006-17%20Put%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/58331/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681147737541705728