PERTIMBANGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN PEREMPUAN YANG MANJADI PELAKU DALAM JARINGAN PENGEDARAN NARKOTIKA
Di Indonesia sudah marak terjadinya kasus perdagangan orang khususnya terhadap perempuan. Bahkan instrument hukum internasional telah mengakui adanya perlindungan khusus bagi perempuan dan anak sehingga kejahatan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional. Selain perdagangan perempu...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/58407/1/FH.%2037-17%20Des%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/58407/2/FH.%2037-17%20Des%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/58407/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Di Indonesia sudah marak terjadinya kasus perdagangan orang khususnya
terhadap perempuan. Bahkan instrument hukum internasional telah mengakui
adanya perlindungan khusus bagi perempuan dan anak sehingga kejahatan ini
dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional. Selain perdagangan
perempuan, saat ini kasus yang sedang marak dan juga dapat dikategorikan
sebagai kejahatan transnasional adalah tindak pidana narkotika. Saat ini terdapat
modus operandi baru yang mana terhadap kedua tindak pidana ini saling
berkaitan. Korban perdagangan perempuan dalam tindak pidana narkotika sudah
banyak diungkap oleh para penyidik. Keterlibatan perempuan dalam hal ini adalah
sebagai perantara atau kurir narkotika. Seringkali para aparat penegak hukum
mengabaikan alasan atau faktor keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap
narkotika yang mana hal tersebut berkaitan dengan adanya ancaman kekerasan,
penganiayaan, ataupun tindakan asusila terhadapnya. Hal-hal tersebut seharusnya
menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan untuk meniadakan
pidananya atau meringankan hukumannya dalam tindak pidana narkotika.
Kata Kunci : Perdagangan Perempuan, Narkotika |
---|