ANALISA KEBIJAKAN IMPOR BAHAN PANGAN OLEH BULOG (IMPOR DAGING KERBAU) DALAM PERSPEKTIF PERSAINGAN USAHA
Dalam pasar dalam negeri terdapat berbagai macam produk baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Berbagai produk yang masuk dalam pasar Indonesia menyebabkan terjadinya persaingan yang kadang mengarah pada terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Menanggapi hal tersebut pemeri...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/59194/1/FH.%2093-17%20Sus%20a%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/59194/2/FH.%2093-17%20Sus%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/59194/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Dalam pasar dalam negeri terdapat berbagai macam produk baik yang berasal
dari dalam negeri maupun luar negeri. Berbagai produk yang masuk dalam pasar
Indonesia menyebabkan terjadinya persaingan yang kadang mengarah pada terjadinya
persaingan usaha yang tidak sehat. Menanggapi hal tersebut pemerintah
mengeluarkan UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat untuk dapat mengontrol perilaku pelaku usaha. Dibentuknya UU
No. 5/1999 ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan rakyat berdasar pada
demokrasi ekonomi. Lebih lanjut pemerintah untuk menjamin kesejahteraan rakyat
membuat sebuah kebijakan, salah satunya tentang kebijakan impor daging kerbau.
Namun tidak setiap kebijakan sejalan dengan aturan perundangundangan,
kebijakan impor daging kerbau yang dilakukan Bulog dapat terindikasi melanggar
pasal penetapan harga dalam UU No. 5/1999. KPPU sebagai lembaga yang bertugas
mengawasi pelaksanaan UU tersebut dapat bertindak sebagai penasihat kebijakan
pemerintah yang tidak sejalan dengan aturan dalam UU No.5/1999 berkaitan dengan
pasal 35 huruf e sehingga tujuan dari pemerintah yang melindungi persaingan di pasar
dengan mengeluarkan kebijakan dapat bersinergi dengan UU yang ada.
Keyword : persaingan usaha, pemerintah, kebijakan, penetapan harga |
---|