KLAUSULA PENUNDAAN PELAKSANAAN PERJANJIAN dalam PERJANJIAN HIBURAN (Studi kasus di Hotel Surya, Prigen, Jawa Timur)

Upaya perlindungan hukum bagi penghibur kaitannya dengan perjanjian baku sebenarnya undang-undang (BW) telah memberikan perlindungan hukum melalui itikad baik yaitu suatu niat dari pihak yang satu untuk tidak merugikan mitra kerjanya maupun kepentingan umum.

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MARULAM J. HUTAURUK, 039113434
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 1996
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/59201/1/KK%20Per%202204.96%20Hut%20K%281996%29.pdf
http://repository.unair.ac.id/59201/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Upaya perlindungan hukum bagi penghibur kaitannya dengan perjanjian baku sebenarnya undang-undang (BW) telah memberikan perlindungan hukum melalui itikad baik yaitu suatu niat dari pihak yang satu untuk tidak merugikan mitra kerjanya maupun kepentingan umum.