METODE PEMBAYARAN LUMP SUM DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Tesis ini membahas Metode pembayaran dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah didasarkan pada keputusan Perpes nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang memuat prinsip; Efektif, Ef...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ANASTASIA DOO, S.H., 031214253038
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/60228/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/60228/2/ANASTASYA%20TESIS%20FIX.compressed.pdf
http://repository.unair.ac.id/60228/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Tesis ini membahas Metode pembayaran dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah didasarkan pada keputusan Perpes nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang memuat prinsip; Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, berlakunya adil bagi semua pihak dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan barang/jasa ini saya tidak mengambil dalam Undang-undang baru yaitu Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Kontrak metode pembayaran/Lump Sum dalam kontrak pengadaan barang/jasa tersebut akan mengupas tentang tata cara pembayaran dalam kontrak sampai pada proses penyelesaiannya. Penelitian ini akan memberikan penilaian sejauh mana kekuatan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah mengikuti metode pembayaran/Lump Sum kontrak, yang dibuat oleh user dan provider dengan metode pembayaran/Lump Sum pada pengadaan kontrak sehingga dapat memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang menandatangani kontrak tersebut. Isi kontrak pengadaan barang/jasa pada perjanjian perdata didasarkan pada pasal 1313 BW, 1314 BW, 1320 BW, 1338 BW, dengan melahirkan urgensi "perikatan" perikatan melahirkan perjanjian, perjanjian melahirkan pembayaran, pembayaran melahirkan kontrak, antara user dan provider. Tesis ini penulis memfokuskan pada pihak : a. Pemerintah sebagai user/pengguna barang/jasa yakni : (Departemen, lembaga pembiayaan, non departemen (perusahaan), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan Lembaga lainnya). b. Perusahaan sebagai provider/penyedia barang/jasa yakni : (milik negara, swasta atau perorangan)