KEWENANGAN PEJABAT PEMBUAT AKTA IKRAR WAKAF DALAM PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF TANAH HAK MILIK

Pejabat Pembuat Akta Wakaf merupakan Profesi dari Pejabat umum dalam hal ini adalah Notaris, menurut ketentuan dalam Undang-undang Jabatan Notaris. Ketentuan tersebut juga diatur dalam Undang-undang Wakaf, dimana selain Notaris, PPAW dapat dijabat oleh Camat atau Kepala KUA daerah setempat, jika bel...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MUHAMAD QADAFIH ACHMAD, 031142116
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/60345/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/60345/2/Tesis.pdf
http://repository.unair.ac.id/60345/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Be the first to leave a comment!
You must be logged in first