TANGGUNG GUGAT PENGEMBANG DALAM PERJANJIAN JUAL BELI OBYEK BUILD OPERATE TRANSFER KEPADA PARA KONSUMEN
Kontrak bangun guna serah adalah suatu hubungan hukum antara pemerintah dengan investor atau pengembang dalam melakukan pembangunan infrastruktur menggunakan obyek milik negara/daerah.Timbulnya kontrak tak bernama ini dilandasi berdasarkan prinsip berkontrak pada umumnya dan disertai aturan dari...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/61411/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/61411/2/FH.%20111-17%20Put%20t.pdf http://repository.unair.ac.id/61411/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Kontrak bangun guna serah adalah suatu hubungan hukum antara pemerintah
dengan investor atau pengembang dalam melakukan pembangunan infrastruktur
menggunakan obyek milik negara/daerah.Timbulnya kontrak tak bernama ini
dilandasi berdasarkan prinsip berkontrak pada umumnya dan disertai aturan
daripada BW mengenai syarat sah perjanjian.Adanya kebutuhan negara dalam
pembangunan yang tidak diimbangi dengan pendanaan negara yang cukup
mengakibatkan adanya percampuran elemen privat dan publik karena masuknya
investor.Pelaksanaan kontrak ini pada tahap penggunaan obyek oleh investor
menimbulkan masalah berkaitan dengan adanya status hak atas obyek yang
beralih kepemilikannya melalui jual beli yang dilakukannya dengan pihak
konsumen. Padahal sudah diatur secara jelas dalam beberapa peraturan
perundang-undangan mulai UUPA, PP No. 27 Tahun 2014, dan Permendagri No.
19 Tahun 2016 bahwasanya terdapat batasan-batasan yang harus dicermati antara
pengembang dengan konsumen. Dikarenakan obyek jual beli tersebut merupakan
obyek milik negara/daerah.Sehingga dapat menimbulkan tanggung gugat dari
konsumen terhadap pengembang. |
---|