PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P, dasar menentukan adanya perbuatan pidana dan penjatuhan pidana adalah perundang-undangan pidana.Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P merupakan bentuk dari positivisme hukum di mana segala bentuk peraturan didasarkan pada aturan tertulis yang berhubungan eratden...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/61662/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/61662/2/TESIS.pdf http://repository.unair.ac.id/61662/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.61662 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.616622017-09-21T18:01:53Z http://repository.unair.ac.id/61662/ PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT RAMDHAN DWI SAPUTRO, 031514153009 K Law Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P, dasar menentukan adanya perbuatan pidana dan penjatuhan pidana adalah perundang-undangan pidana.Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P merupakan bentuk dari positivisme hukum di mana segala bentuk peraturan didasarkan pada aturan tertulis yang berhubungan eratdengan kodifikasi dan unifikasi.Ketentuan tersebut berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (3) huruf b UU Drt 1951. Pasal 5 memberikan wewenang bagi hakim untuk menjatuhkan pidana pada perbuatan yang berdasarkan hukum yang hidup dianggap sebagai perbuatan pidana tetapi tidak ada bandingannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, artinya Pasal 5 tersebut memberi wewenanghakim untuk menjatuhkan pidana berdasarkan hukum tidak tertulis, sehingga ditinjau dari prinsip hukum pidana, ketentuan Pasal 5 tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P yang merupakan bentuk dari asas legalitas. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf b UU Drt 1951, jika ditinjau dari prinsip hukum adat, tidak memperkuat kedudukan masyarakat adat dan hukum adat dalam tata hukum nasional, tetapi justru menghilangkan kewenangan masyarakat adat untuk mengadili pelanggaran adat, sehingga masyarakat adat dan hukum adat yang lahir berdasarkan kodrat alam dan tidak mungkin untuk dihapus, waktu demi waktu akan terhapus dengan adanya Pasal 5 karena penyelesaian pelanggaran adat dilakukan melalui pengadilan negeri menggunakan sanki pidana.Oleh karena itu, perlu adanya reformulasi pembentukan pengadilan adat dengan syarat bahwa dalam suatu masyarakat, hukum adat masih berlaku. Pengadilan adat secara khusus menangani pelanggaran adat yang tidak ada bandingannya dalam kitab undang-undang hukum pidana dan sanksi yang dijatuhkan bukan sanksi pidana, akan tetapi sanksi adat yang masih berlaku dengan tetap menjaga harkat dan martabat manusia 2017-09 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/61662/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/61662/2/TESIS.pdf RAMDHAN DWI SAPUTRO, 031514153009 (2017) PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT. Thesis thesis, Universitas Airlangga. |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law |
spellingShingle |
K Law RAMDHAN DWI SAPUTRO, 031514153009 PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT |
description |
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P, dasar menentukan adanya perbuatan
pidana dan penjatuhan pidana adalah perundang-undangan pidana.Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P
merupakan bentuk dari positivisme hukum di mana segala bentuk peraturan didasarkan pada
aturan tertulis yang berhubungan eratdengan kodifikasi dan unifikasi.Ketentuan tersebut
berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (3) huruf b UU Drt 1951. Pasal 5
memberikan wewenang bagi hakim untuk menjatuhkan pidana pada perbuatan yang
berdasarkan hukum yang hidup dianggap sebagai perbuatan pidana tetapi tidak ada
bandingannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, artinya Pasal 5 tersebut memberi
wewenanghakim untuk menjatuhkan pidana berdasarkan hukum tidak tertulis, sehingga
ditinjau dari prinsip hukum pidana, ketentuan Pasal 5 tersebut bertentangan dengan ketentuan
Pasal 1 ayat (1) K.U.H.P yang merupakan bentuk dari asas legalitas.
Ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf b UU Drt 1951, jika ditinjau dari prinsip hukum adat,
tidak memperkuat kedudukan masyarakat adat dan hukum adat dalam tata hukum nasional,
tetapi justru menghilangkan kewenangan masyarakat adat untuk mengadili pelanggaran adat,
sehingga masyarakat adat dan hukum adat yang lahir berdasarkan kodrat alam dan tidak
mungkin untuk dihapus, waktu demi waktu akan terhapus dengan adanya Pasal 5 karena
penyelesaian pelanggaran adat dilakukan melalui pengadilan negeri menggunakan sanki
pidana.Oleh karena itu, perlu adanya reformulasi pembentukan pengadilan adat dengan syarat
bahwa dalam suatu masyarakat, hukum adat masih berlaku. Pengadilan adat secara khusus
menangani pelanggaran adat yang tidak ada bandingannya dalam kitab undang-undang
hukum pidana dan sanksi yang dijatuhkan bukan sanksi pidana, akan tetapi sanksi adat yang
masih berlaku dengan tetap menjaga harkat dan martabat manusia |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
RAMDHAN DWI SAPUTRO, 031514153009 |
author_facet |
RAMDHAN DWI SAPUTRO, 031514153009 |
author_sort |
RAMDHAN DWI SAPUTRO, 031514153009 |
title |
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT |
title_short |
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT |
title_full |
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT |
title_fullStr |
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT |
title_full_unstemmed |
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG TIDAK ADA BANDINGANNYA BERDASARKAN PRINSIP HUKUM PIDANA DAN PRINSIP HUKUM ADAT |
title_sort |
penjatuhan pidana terhadap perbuatan yang tidak ada bandingannya berdasarkan prinsip hukum pidana dan prinsip hukum adat |
publishDate |
2017 |
url |
http://repository.unair.ac.id/61662/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/61662/2/TESIS.pdf http://repository.unair.ac.id/61662/ |
_version_ |
1681148324749508608 |