TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) YANG DIDIRIKAN OLEH SUAMI DAN ISTERI
Perseroan Terbatas adalah merupakan suatu badan hukum yang merupakan persekutuan modal dan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut “UU Perseroan Terbatas”), tidak terdapat larangan/pembat...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/62702/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/62702/2/Alisa%20-%20Cover%20Tesis.pdf http://repository.unair.ac.id/62702/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
Summary: | Perseroan Terbatas adalah merupakan suatu badan hukum yang merupakan
persekutuan modal dan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta
notaris. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (selanjutnya disebut “UU Perseroan Terbatas”), tidak terdapat
larangan/pembatasan karena hubungan hukum tertentu yang ada diantara
pendiri/pemegang saham untuk menjadi pendiri/pemegang saham dalam suatu
Perseroan Terbatas, termasuk hubungan hukum perkawinan suami isteri, baik
yang menikah tanpa membuat akta perjanjian perkawinan maupun dengan
membuat akta perjanjian perkawinan. Notaris dalam pembuatan akta pendirian
Perseroan Terbatas, selain harus mengerti dan memahami ketentuan UU
Perseroan Terbatas. Notaris juga perlu mengetahui dan mengerti hubungan hukum
perkawinan yang ada diantara calon pendiri/pemegang saham dan bagaimanakah
peranan notaris menurut UUJN dan UUJN Perubahan dalam rangka
mempertahankan nilai-nilai luhur suatu jabatan notaris. Hal ini mengingat bahwa
Notaris bertanggung jawab penuh baik formil maupun materiil terhadap akta
pendirian Perseroan Terbatas yang dibuatnya, tanggung jawabnya tidak hanya
sebatas jika terdapat permasalahan di masa mendatang yang melibatkan akta yang
dibuat tetapi juga bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan klien dalam proses
pembuatan akta, karena permasalahan yang terjadi saat pembuatan akta otentik
dapat berasal dari Notaris maupun para pihak yang menghadap.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ini dilakukan
dengan bersumberkan kepada sistematika peraturan perundang-undangan yang
merupakan sumber hukum tertulis, yaitu terhadap aturan-aturan hukum mengenai
Perseroan Terbatas, harta benda dalam perkawinan, dan jabatan notaris. Yakni
kegiatan ilmiah yang senantiasa harus dilakukan, dalam artian hukum sebagai
suatu kaidah atau norma berupa tata hukum dari hukum positif di Indonesia. Tipe
penelitian yang digunakan adalah dengan penelitian hukum (legal research).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji keabsahan akta pendirian
Perseroan Terbatas yang didirikan oleh suami istri tanpa perjanjian perkawinan,
serta menganalisa kewajiban notaris dalam pembuatan akta pendirian Perseroan
Terbatas yang didirikan oleh suami istri tanpa perjanjian perkawinan. |
---|