PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH

Didalam UUPA terdapat asas pemisahan hak penguasaan atas tanah. Asas tersebut dikenal dengan asas pemisahan horizontal.1 Dalam asas ini, pengertian tanah hanya meliputi permukaan tanah atau permukaan bumi saja sehingga apa yang melekat atau berdiri di atasnya dan apa yang terkandung di bawahnya seca...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/62814/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/62814/2/TESIS%20FIX.pdf
http://repository.unair.ac.id/62814/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
id id-langga.62814
record_format dspace
spelling id-langga.628142017-10-05T19:26:30Z http://repository.unair.ac.id/62814/ PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069 K Law Didalam UUPA terdapat asas pemisahan hak penguasaan atas tanah. Asas tersebut dikenal dengan asas pemisahan horizontal.1 Dalam asas ini, pengertian tanah hanya meliputi permukaan tanah atau permukaan bumi saja sehingga apa yang melekat atau berdiri di atasnya dan apa yang terkandung di bawahnya secara hukum bukanlah satu kesatuan dari tanah tersebut melainkan bentuk-bentuk yang terpisah.2 Itu berarti dalam hal peanfaatan tanah yang berada dibawah permukaan bumi menjadi kewenangan Pemerintah baik pusat, propinsi maupun daerah. Apabila merujuk pada asas horisontal maka pemerintah baik itu Pusat, Propinsi maupun Daerah tidak berkewajiban melakukan pembebasan lahan terhadap Ruang Wilayah Bawah Tanah (RWBT) milik privat yang dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum dalam hal ini rel kereta jakarta cepat. Akan tetapi UUPA sendiri belum menetapkan batas-batas tertantu dalam pemanfaatan ruang bawah tanah itu sendiri sehingga hal ini belum memberikan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah sejauh mana hak yang ia miliki terhadap RWBT tersebut. Rumusan dalam Pasal 4 ayat 2 UUPA hanya memberikan hak pemanfaatan RWBT sepanjang pemanfaatanya itu berhubungan langsung dengan bangunan yang ada diatasnya, lalu bagaimanakah hak pemilik tanah serta RWBT yang ia kuasai jika tidak diberikan ganti kerugian. Oleh karena itu sangat tepat jika RWBT harus dijadikan objek hak atas tanah agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara pemegang hak atas tanah dengan pemerintah serta memberikan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan pemerintah 2017-10-06 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/62814/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/62814/2/TESIS%20FIX.pdf MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069 (2017) PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language English
English
topic K Law
spellingShingle K Law
MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH
description Didalam UUPA terdapat asas pemisahan hak penguasaan atas tanah. Asas tersebut dikenal dengan asas pemisahan horizontal.1 Dalam asas ini, pengertian tanah hanya meliputi permukaan tanah atau permukaan bumi saja sehingga apa yang melekat atau berdiri di atasnya dan apa yang terkandung di bawahnya secara hukum bukanlah satu kesatuan dari tanah tersebut melainkan bentuk-bentuk yang terpisah.2 Itu berarti dalam hal peanfaatan tanah yang berada dibawah permukaan bumi menjadi kewenangan Pemerintah baik pusat, propinsi maupun daerah. Apabila merujuk pada asas horisontal maka pemerintah baik itu Pusat, Propinsi maupun Daerah tidak berkewajiban melakukan pembebasan lahan terhadap Ruang Wilayah Bawah Tanah (RWBT) milik privat yang dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum dalam hal ini rel kereta jakarta cepat. Akan tetapi UUPA sendiri belum menetapkan batas-batas tertantu dalam pemanfaatan ruang bawah tanah itu sendiri sehingga hal ini belum memberikan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah sejauh mana hak yang ia miliki terhadap RWBT tersebut. Rumusan dalam Pasal 4 ayat 2 UUPA hanya memberikan hak pemanfaatan RWBT sepanjang pemanfaatanya itu berhubungan langsung dengan bangunan yang ada diatasnya, lalu bagaimanakah hak pemilik tanah serta RWBT yang ia kuasai jika tidak diberikan ganti kerugian. Oleh karena itu sangat tepat jika RWBT harus dijadikan objek hak atas tanah agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara pemegang hak atas tanah dengan pemerintah serta memberikan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan pemerintah
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069
author_facet MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069
author_sort MARIANUS MARIO RINDING, 031324253069
title PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH
title_short PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH
title_full PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH
title_fullStr PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH
title_full_unstemmed PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MEMANFAATKAN RUANG WILAYAH BAWAH TANAH
title_sort pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang memanfaatkan ruang wilayah bawah tanah
publishDate 2017
url http://repository.unair.ac.id/62814/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/62814/2/TESIS%20FIX.pdf
http://repository.unair.ac.id/62814/
_version_ 1681148513005600768