HAK INGKAR TERHADAP KEABSAHAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM

Tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak – anak yang kurang beruntung, karena disangkal atau diingkari kelahirannya atau tidak diakui oleh ayahnya. Berdasarkan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan, bahwa seora...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: GUSTI ARIEF NUGRAHANINGRUM, 031514253031
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/63219/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/63219/2/TESIS%20HAK%20INGKAR.pdf
http://repository.unair.ac.id/63219/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak – anak yang kurang beruntung, karena disangkal atau diingkari kelahirannya atau tidak diakui oleh ayahnya. Berdasarkan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan, bahwa seorang suami dapat menyangkal sahnya anak yang dilahirkan oleh istrinya, bilamana ia dapat membuktikan bahwa istrinya telah berzina dan anak itu lahir akibat dari perzinahan tersebut. Di dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 101 J0 102 Seorang suami yang mengingkari sahnya anak, sedang istri tidak menyangkalnya, dapat meneguhkan pengingkarannya dengan li’an serta mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama. Dengan adanya penyangkalan seorang ayah terhadap anak yang dilahirkan dari istrinya yang terbukti berbuat zina, maka akan mengakibatkan si anak hanya mempunyai nasab dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Di dalam setiap persidangan, upaya atau tindakan yang mengarah kepada pemalsuan fakta atau pemutar balikkan fakta adalah sesuatu yang tidak jarang terjadi, sebab pihak-pihak berperkara berupaya keras untuk memenangkan perkaranya di Pengadilan. Apabila pengingkaran anak yang dilakukan oleh suami selaku penggugat didasari bukti yang tidak benar, sehingga Hakim menjatuhkan putusan yang salah atau yang tidak semestinya, maka yang terjadi adalah ketidakadilan terhadap si-istri dan terutama bagi si anaknya sendiri. Berdasarkan hal tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Istri terhadap pengingkaran keabsahan anak yang didasarkan bukti yang tidak benar serta akibat hukum terhadap hak keperdataan anak yang telah diingkari keabsahaannya. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian hukum doctrinal research yang menggunakan pendekatan undangundang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus hukum. Dari penelitian ini diharapkan dapat menganalis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Istri apabila pengingkaran keabsahan anak didasarkan pada bukti yang tidak benar, serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap hak keperdataan anak yang telah diingkari keabsahaannya.