PENGAWASAN MERGER, KONSOLIDASI, DAN/ ATAU AKUISISI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA (Studi Kasus : Akuisisi Nokia Terhadap Alcatel-Lucent S.A.)

Banyak pelaku usaha yang mengembangkan perusahaannya dikarenakan semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global. Ada tiga cara yang dapat ditempuh pelaku usaha untuk mengembangkan perusahaannya. Diantaranya adalah melakukan merger, konsolidasi dan akuisisi. Merger, konsolidasi dan a...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RESITA RACHMADANI, 031311133147
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/64338/1/FH.184.17%20.%20Rac.p%20-%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/64338/2/FH.184.17%20.%20Rac.p%20-%20SEC.pdf
http://repository.unair.ac.id/64338/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Banyak pelaku usaha yang mengembangkan perusahaannya dikarenakan semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global. Ada tiga cara yang dapat ditempuh pelaku usaha untuk mengembangkan perusahaannya. Diantaranya adalah melakukan merger, konsolidasi dan akuisisi. Merger, konsolidasi dan akuisisi dapat mengakibatkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat karena kekuatan pasar semakin besar. Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang disebabkan karena merger, konsolidasi dan akuisisi, perlu adanya pengawasan dengan cara metode pendekatan. Salah satu perusahaan yang baru-baru ini melakukan akuisisi adalah Nokia Corporation. Nokia mengakuisisi Alcatel-Lucent, S.A pada tanggal 7 Januari 2016.