PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perdagangan orang adalah perseorangan atau melibatkan suatu kelompok tertentu. Tujuan dari tindak pidana perdagangan orang yaitu mengeksploitasi korban secara fisik maupun seksual untuk kepentingan pelaku...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/64352/1/FH.193.17%20.%20Rac.p%20-%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/64352/2/FH.193.17%20.%20Rac.p%20-%20SEC.pdf
http://repository.unair.ac.id/64352/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.64352
record_format dspace
spelling id-langga.643522018-01-17T22:19:24Z http://repository.unair.ac.id/64352/ PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022 K1701-1841 Labor law Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perdagangan orang adalah perseorangan atau melibatkan suatu kelompok tertentu. Tujuan dari tindak pidana perdagangan orang yaitu mengeksploitasi korban secara fisik maupun seksual untuk kepentingan pelaku tersebut. Modus operandi yang sering dilakukan pelaku tindak pidana perdagangan orang sangat beragam melalui rayuan, menjanjikan berbagai kesenangan dan kemewahan, menipu atau janji palsu, menjebak, mengancam, menyalahgunakan wewenang, menjerat dengan hutang, mengawini atau memacari, menculik, menyekap atau memerkosa, kerja di bidang jasa di luar negeri dengan upah besar. Korban perdagangan orang bukan hanya berasal dari orang dewasa saja tetapi juga anak-anak yang di eksploitasi secara fisik maupun seksualnya. Pelaku tindak pidana orang bukan hanya dilakukan oleh persoon atau perseorangan saja tetapi juga korporasi. Korporasi tersebut biasa disebut dengan Penempatan dan Pelaksanaan Tenaga Kerja Indonesia Swasta yang berwenang untuk mengirimkan calon Tenaga Kerja Indonesia di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebelum calon Tenaga Kerja Indonesia diberangkatkan maka ada tahap-tahap yang harus dijalani oleh calon tersebut. Dalam tahap tersebut, sering terjadinya kasus korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang yang pada akhirnya diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang juga mengatur korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang. 2017 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/64352/1/FH.193.17%20.%20Rac.p%20-%20ABSTRAK.pdf text id http://repository.unair.ac.id/64352/2/FH.193.17%20.%20Rac.p%20-%20SEC.pdf MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022 (2017) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K1701-1841 Labor law
spellingShingle K1701-1841 Labor law
MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
description Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perdagangan orang adalah perseorangan atau melibatkan suatu kelompok tertentu. Tujuan dari tindak pidana perdagangan orang yaitu mengeksploitasi korban secara fisik maupun seksual untuk kepentingan pelaku tersebut. Modus operandi yang sering dilakukan pelaku tindak pidana perdagangan orang sangat beragam melalui rayuan, menjanjikan berbagai kesenangan dan kemewahan, menipu atau janji palsu, menjebak, mengancam, menyalahgunakan wewenang, menjerat dengan hutang, mengawini atau memacari, menculik, menyekap atau memerkosa, kerja di bidang jasa di luar negeri dengan upah besar. Korban perdagangan orang bukan hanya berasal dari orang dewasa saja tetapi juga anak-anak yang di eksploitasi secara fisik maupun seksualnya. Pelaku tindak pidana orang bukan hanya dilakukan oleh persoon atau perseorangan saja tetapi juga korporasi. Korporasi tersebut biasa disebut dengan Penempatan dan Pelaksanaan Tenaga Kerja Indonesia Swasta yang berwenang untuk mengirimkan calon Tenaga Kerja Indonesia di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebelum calon Tenaga Kerja Indonesia diberangkatkan maka ada tahap-tahap yang harus dijalani oleh calon tersebut. Dalam tahap tersebut, sering terjadinya kasus korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang yang pada akhirnya diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang juga mengatur korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022
author_facet MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022
author_sort MUTIARA DWI RACHMAWATI, 031311133022
title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
title_short PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
title_full PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
title_fullStr PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
title_full_unstemmed PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
title_sort pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang
publishDate 2017
url http://repository.unair.ac.id/64352/1/FH.193.17%20.%20Rac.p%20-%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/64352/2/FH.193.17%20.%20Rac.p%20-%20SEC.pdf
http://repository.unair.ac.id/64352/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681148745777938432