HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC)
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi antar pemerintah yang terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. ASEAN dalam hasil KTT ke-9 yang diselenggarakan pada tahun 2003, bersepakat untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) sebagai entitas ekonomi terpadu, yang akan terla...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/64368/1/FH.206.17%20.%20Aud.h%20-%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/64368/2/FH.206.17%20.%20Aud.h%20-%20SEC.pdf http://repository.unair.ac.id/64368/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.64368 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.643682018-01-17T22:31:48Z http://repository.unair.ac.id/64368/ HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) IRENA SASTY AUDILA, 031311133235 K(520)-5582 Comparative law. International uniform law Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi antar pemerintah yang terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. ASEAN dalam hasil KTT ke-9 yang diselenggarakan pada tahun 2003, bersepakat untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) sebagai entitas ekonomi terpadu, yang akan terlaksana di tahun 2015. AEC akan mengubah ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi, yang berfokus pada sektor perdagangan bebas atas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal. Praktek kartel dapat tumbuh dan berkembang dalam situasi ini, dimana sekelompok pelaku usaha yang berasal dari dua negara atau lebih dapat melakukan kontrol terhadap harga dan kuantitas barang atau jasa. ASEAN pada saat ini belum memiliki hukum yang mengikat mengenai kartel lintas batas negara. Masing-masing negara anggota ASEAN memiliki hukum persaingan usahanya tersendiri. Pada saat praktek kartel lintas batas negara di ASEAN terjadi, dibutuhkan adanya harmonisasi pengaturan kartel lintas batas negara yang efektif, untuk mengawasi kegiatan anti persaingan di wilayah ASEAN. 2017 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/64368/1/FH.206.17%20.%20Aud.h%20-%20ABSTRAK.pdf text id http://repository.unair.ac.id/64368/2/FH.206.17%20.%20Aud.h%20-%20SEC.pdf IRENA SASTY AUDILA, 031311133235 (2017) HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC). Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K(520)-5582 Comparative law. International uniform law |
spellingShingle |
K(520)-5582 Comparative law. International uniform law IRENA SASTY AUDILA, 031311133235 HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) |
description |
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi antar pemerintah yang terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. ASEAN dalam hasil KTT ke-9 yang diselenggarakan pada tahun 2003, bersepakat untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) sebagai entitas ekonomi terpadu, yang akan terlaksana di tahun 2015. AEC akan mengubah ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi, yang berfokus pada sektor perdagangan bebas atas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal. Praktek kartel dapat tumbuh dan berkembang dalam situasi ini, dimana sekelompok pelaku usaha yang berasal dari dua negara atau lebih dapat melakukan kontrol terhadap harga dan kuantitas barang atau jasa. ASEAN pada saat ini belum memiliki hukum yang mengikat mengenai kartel lintas batas negara. Masing-masing negara anggota ASEAN memiliki hukum persaingan usahanya tersendiri. Pada saat praktek kartel lintas batas negara di ASEAN terjadi, dibutuhkan adanya harmonisasi pengaturan kartel lintas batas negara yang efektif, untuk mengawasi kegiatan anti persaingan di wilayah ASEAN. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
IRENA SASTY AUDILA, 031311133235 |
author_facet |
IRENA SASTY AUDILA, 031311133235 |
author_sort |
IRENA SASTY AUDILA, 031311133235 |
title |
HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) |
title_short |
HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) |
title_full |
HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) |
title_fullStr |
HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) |
title_full_unstemmed |
HARMONISASI PENGATURAN KARTEL LINTAS BATAS NEGARA DI ASEAN DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) |
title_sort |
harmonisasi pengaturan kartel lintas batas negara di asean dalam asean economic community (aec) |
publishDate |
2017 |
url |
http://repository.unair.ac.id/64368/1/FH.206.17%20.%20Aud.h%20-%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/64368/2/FH.206.17%20.%20Aud.h%20-%20SEC.pdf http://repository.unair.ac.id/64368/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681148748331220992 |