PELAYANAN KESEHATAN DAN KARANTINA HAJI DI HINDIA BELANDA TAHUN 1911-1932

Penelitian ini membahas tentang usaha preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam persebaran penyakit menular melalui aktivitas pelayaran haji pada tahun 1911-1932. Permasalahan yang menjadi fokus utama penelitian ini adalah bagaimana pengaruh perjalanan haji terhadap penularan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Akustiana Fitri, 121211431083
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/64527/1/FS%20Sej%2049-17%20Fit%20p%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/64527/2/FS%20Sej%2049-17%20Fit%20p%20Sec.pdf
http://repository.unair.ac.id/64527/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Penelitian ini membahas tentang usaha preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam persebaran penyakit menular melalui aktivitas pelayaran haji pada tahun 1911-1932. Permasalahan yang menjadi fokus utama penelitian ini adalah bagaimana pengaruh perjalanan haji terhadap penularan penyakit serta bagaimana karantina haji berperan dalam pelayanan kesehatan jamaah haji di Hindia Belanda.Metode yang digunakan adalah metode sejarah yang terdiri atas heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan berupa arsip, koran, buku, jurnal, dan foto sezaman. Berdasarkan beberapa sumber yang telah didapat, terungkap fakta bahwa aktivitas perjalanan haji yang menggunakan kapal sebagai transportasi utama pada masa itu sangat berpengaruh terhadap persebaran penyakit menular. Pemerintah kemudian mengeluarkan Quarantaine Ordonnantie No 277 tahun 1911 dan menetapkan Pulau Onrust dan Kuiper di teluk Batavia serta Pulau Rubiah di Sabang sebagai tempat untuk pencegahan terhadap kapal beserta awak kapal melalui tindakan karantina. Upaya perbaikan kualitas pelayanan pelayaran haji juga terus dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kesehatan jamaah haji dalam pelayaran ke Jeddah karena dalam perjalanan tersebut masih ditemui jamaah yang meninggal dunia, hingga pada tahun 1922 dikeluarkan Ordonnansi Stoomvaart Pelgrims No 698 sebagai paraturan pelayaran haji yang harus ditaati seluruh maskapai pelayaran haji dengan mengutamakan fasilitas kesehatan jamaah. Meskipun begitu diberlakukannya ordonansi tersebut tidak lantas menjamin secara penuh kualitas dan pelayanan kesehatan dalam kapal-kapal haji para agen pelayaran hanya mementingkan aspek ekonomi. Hal tersebut dibuktikan dengan masih ditemuinya jamaah yang sakit, bahkan meninggal dalam pelayaran haji. karena. Penulis berharap penelitian ini dapat memberi pandangan baru bagi penulisan sejarah pelayanan kesehatan perjalanan haji di masa kolonial Hindia Belanda.