PELAYANAN KESEHATAN DAN KARANTINA HAJI DI HINDIA BELANDA TAHUN 1911-1932
Penelitian ini membahas tentang usaha preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam persebaran penyakit menular melalui aktivitas pelayaran haji pada tahun 1911-1932. Permasalahan yang menjadi fokus utama penelitian ini adalah bagaimana pengaruh perjalanan haji terhadap penularan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/64527/1/FS%20Sej%2049-17%20Fit%20p%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/64527/2/FS%20Sej%2049-17%20Fit%20p%20Sec.pdf http://repository.unair.ac.id/64527/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Penelitian ini membahas tentang usaha preventif yang dilakukan oleh
Pemerintah Hindia Belanda dalam persebaran penyakit menular melalui aktivitas
pelayaran haji pada tahun 1911-1932. Permasalahan yang menjadi fokus utama
penelitian ini adalah bagaimana pengaruh perjalanan haji terhadap penularan
penyakit serta bagaimana karantina haji berperan dalam pelayanan kesehatan
jamaah haji di Hindia Belanda.Metode yang digunakan adalah metode sejarah
yang terdiri atas heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber
yang digunakan berupa arsip, koran, buku, jurnal, dan foto sezaman. Berdasarkan
beberapa sumber yang telah didapat, terungkap fakta bahwa aktivitas perjalanan
haji yang menggunakan kapal sebagai transportasi utama pada masa itu sangat
berpengaruh terhadap persebaran penyakit menular. Pemerintah kemudian
mengeluarkan Quarantaine Ordonnantie No 277 tahun 1911 dan menetapkan
Pulau Onrust dan Kuiper di teluk Batavia serta Pulau Rubiah di Sabang sebagai
tempat untuk pencegahan terhadap kapal beserta awak kapal melalui tindakan
karantina. Upaya perbaikan kualitas pelayanan pelayaran haji juga terus dilakukan
oleh pemerintah untuk menjaga kesehatan jamaah haji dalam pelayaran ke Jeddah
karena dalam perjalanan tersebut masih ditemui jamaah yang meninggal dunia,
hingga pada tahun 1922 dikeluarkan Ordonnansi Stoomvaart Pelgrims No 698
sebagai paraturan pelayaran haji yang harus ditaati seluruh maskapai pelayaran
haji dengan mengutamakan fasilitas kesehatan jamaah. Meskipun begitu
diberlakukannya ordonansi tersebut tidak lantas menjamin secara penuh kualitas
dan pelayanan kesehatan dalam kapal-kapal haji para agen pelayaran hanya
mementingkan aspek ekonomi. Hal tersebut dibuktikan dengan masih ditemuinya
jamaah yang sakit, bahkan meninggal dalam pelayaran haji. karena. Penulis
berharap penelitian ini dapat memberi pandangan baru bagi penulisan sejarah
pelayanan kesehatan perjalanan haji di masa kolonial Hindia Belanda. |
---|