EVALUASI PENERAPAN CONTRACTOR SAFETY SECURITY MANAGEMENT SYSTEM (CSSMS) PADA TAHAP WORK IN PROGRESS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
Perusahaan jasa pelabuhan merupakan perusahaan yang banyak melibatkan kontraktor dalam kegiatan produksinya, sehingga perlu adanya sistem manajemen untuk mengelola kontraktor yang dikenal dengan Contractor Safety Management System (CSSMS). Manajemen perusahaan yang lemah merupakan akar penyebab terj...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/66087/1/ABSTRAK_FV.HKK.06%2017%20Alh%20e.pdf http://repository.unair.ac.id/66087/2/FULLTEXT_FV.HKK.06%2017%20Alh%20e.pdf http://repository.unair.ac.id/66087/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Perusahaan jasa pelabuhan merupakan perusahaan yang banyak melibatkan kontraktor dalam kegiatan produksinya, sehingga perlu adanya sistem manajemen untuk mengelola kontraktor yang dikenal dengan Contractor Safety Management System (CSSMS). Manajemen perusahaan yang lemah merupakan akar penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Salah satu tahap work in progress dalam CSSMS merupakan upaya pencegahan kecelakaan kerja kontraktor.
Penelitian ini merupakan penelitian jenis observasional. Sampel penelitian ini diambil secara purposive sampling terhadap dua kontraktor pada PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Pengambilan data menggunakan checklist untuk observasi dan wawancara dengan pihak HSE. Data dianalisis secara deskriptif dan dijelaskan dalam bentuk narasi.
Hasil penelitian menunjukkan penerapan CSSMS tahap work in progress telah sesuai dengan pedoman CSSMS PT Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS) yang mengacu pedoman Dubai Port World. Penerapan work in progress tersebut menurunkan atau mengurangi terjadinya kasus kecelakaan kerja di PT Terminal Petikemas Surabaya dalam kurun waktu 6 bulan setelah diberlakukannya CSSMS.
Sebaiknya pihak PT Terminal Petikemas Surabaya juga memberikan umpan balik pada pihak kontraktor yang tidak lulus tahap Work In Progress mengenai penyebab ketidaklulusan dan rekomendasi untuk perbaikan pada perusahaan kontraktor tersebut. |
---|