RANCANGAN PENGEMBANGAN KARIR PERAWAT DI RS MAWADDAH MEDIKA MOJOKERTO

Sumber daya manusia merupakan aset penting rumah sakit sehingga harus dikelola dengan tepat. Pengembangan karir berkaitan dengan kepuasan kerja yang dapat mempengaruhi loyalitas karyawan. Jumlah promosi jabatan perawat di RS Mawaddah Medika Mojokerto mengalami penurunan sebesar 7,14% pada tahun 2013...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NUMBI MEDIATMAPRATIA, 101414453026
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/66175/1/ABSTRAK_TKA.16%2017%20Pra%20r.pdf
http://repository.unair.ac.id/66175/2/FULLTEXT_TKA.16%2017%20Pra%20r.pdf
http://repository.unair.ac.id/66175/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Sumber daya manusia merupakan aset penting rumah sakit sehingga harus dikelola dengan tepat. Pengembangan karir berkaitan dengan kepuasan kerja yang dapat mempengaruhi loyalitas karyawan. Jumlah promosi jabatan perawat di RS Mawaddah Medika Mojokerto mengalami penurunan sebesar 7,14% pada tahun 2013-2015. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk merancang pemenuhan kebutuhan dan kesempatan karir perawat di RS Mawaddah Medika Mojokerto. Penelitian bersifat deskriptif dengan rancang bangun cross sectional dan berlangsung sejak Januari sampai dengan Maret tahun 2017. Penelitian dilakukan di ruang rawat inap dan rawat jalan RS Mawaddah Medika Mojokerto. Populasi pada penelitian ini adalah perawat dengan sampel penelitian yang diambil berdasarkan kriteria sebesar 32 orang. RS Mawaddah Medika Mojokerto mempunyai kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan karir bagi perawat meliputi promosi kenaikan status, golongan dan jabatan struktural; pelatihan secara umum; kebijakan mutasi, rotasi; kredensial keperawatan. Gambaran ketenagaan menunjukkan bahwa mayoritas perawat di RS Mawaddah Medika Mojokerto merupakan lulusan D3 Keperawatan (87,5%), masa kerja 4-6 tahun (31,3%), mempunyai status sebagai karyawan kontrak (53,1%) dan memperoleh penilaian kinerja yang baik selama bertugas. Namun terdapat perawat yang belum memenuhi standar karena tidak mempunyai Surat Ijin Kerja Perawat (SIKP) dan belum melengkapi persyaratan sesuai level jenjang karir perawat fungsional dan struktural dari PPNI dan peraturan rumah sakit. Rumah sakit berpeluang besar dalam menerapkan upaya peningkatan jenjang karir fungsional dan struktural bagi perawat sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Pihak manajemen rumah sakit berperan untuk mengatur perawat yang telah memenuhi persyaratan agar dapat diprioritaskan dalam mengikuti pendidikan formal, pelatihan dan promosi sehingga membuat jenjang karir menjadi meningkat.