RESILIENSI CALON LEGISLATIF YANG GAGAL DI PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resiliensi calon legislatif yang gagal di pemilihan umum legislatif tahun 2014. Definisi resiliensi dalam penelitian ini menggunakan definisi dari teori resiliensi Reivich dan Shatte (2002). Resiliensi merupakan kemampuan seseorang untuk gigih bertahan da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RAHMAT BAGUS SAPUTRO, 111011143
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/67090/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/67090/2/SKRIPSI-RAHMAT%20BAGUS%20SAPUTRO-ilovepdf-compressed.pdf
http://repository.unair.ac.id/67090/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resiliensi calon legislatif yang gagal di pemilihan umum legislatif tahun 2014. Definisi resiliensi dalam penelitian ini menggunakan definisi dari teori resiliensi Reivich dan Shatte (2002). Resiliensi merupakan kemampuan seseorang untuk gigih bertahan dan beradaptasi ketika menghadapi permasalahan. Resiliensi mempunyai tujuh aspek penyusun, ialah emotion regulaiton, impulse control, optimism, causal analysis, empathy, self-efficacy, dan reaching out. Partisipan dalam penelitian ini terdiri dari tiga calon legislatif (caleg) yang gagal di pemilihan umum legislatif 2014. Ketiganya merupakan caleg DPRD Provinsi Jawa Timur di daerah pilih 1, Sidoarjo-Surabaya. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara semi terstruktur dan kemudian dianalisis menggunakan metode analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa calon legislatif yang gagal dalam penelitian ini mempunyai kemampuan resiliensi dengan tetap tenang dalam kondisi yang tertekan (emotion regulation); Mampu mengendalikan keyakinan yang bersifat impulsif (impulse control); Mempunyai kepercayaan bahwa suatu hal dapat berubah menjadi lebih baik (optimism); Mampu mengidentifikasikan secara akurat penyebab dari permasalahan yang mereka hadapi (causal analysis); Mampu membaca tanda-tanda kondisi emosional dan psikologis orang lain (empathy); Memiliki pemahaman bahwa telah bertindak tepat mengatasi permasalahan (self-efficacy); dan mampu meningkatkan aspek-aspek positif kehidupan (reaching out). Saran untuk peneltian selanjunya ialah: (1) memperluas diversitas partisipan, (2) memfokuskan tujuan penelitian pada pencarian alternatif pencegahan atau pun intervensi pada caleg yang kurang resilien.