IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM RANGKA ASEAN TOURISM STRATEGIC PLAN 2011-2015 TERHADAP PARIWISATA DI LABUAN BAJO
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian negara-negara anggota ASEAN. Sehingga dihasilkanlah kerjasama, dan dibentuklah ASEAN Tourism Forum (ATF). Dalam pertemuan Forum ini ditetapkannya ASEAN Tourism Strategic Plan 2011-2015 (ATSP 2011-2015), sebagai strategi yang berisikan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/67995/1/Fis.HI.74.17%20.%20Moi.i%20-%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/67995/2/Fis.HI.74.17%20.%20Moi.i%20-%20SEC.pdf http://repository.unair.ac.id/67995/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian negara-negara
anggota ASEAN. Sehingga dihasilkanlah kerjasama, dan dibentuklah ASEAN
Tourism Forum (ATF). Dalam pertemuan Forum ini ditetapkannya ASEAN
Tourism Strategic Plan 2011-2015 (ATSP 2011-2015), sebagai strategi yang
berisikan prinsip, arahan, dan standar pariwisata bagi semua negara anggota.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota dalam membangun sektor
pariwisatanya mengacu pada ATSP 2011-2015, melalui Rencana Strategis
(Renstra) Pembangunan Pariwisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif (Kemenparekraf). Menetapkan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur
sebagai salah satu Kawasan Strategi Pembangunan Nasional (KSPN) dan sebagai
Provinsi yang masuk dalam dekosentrasi Travel Patern. Labuan Bajo masuk
sebagai salah satu dari 10 kawasan prioritaas yang dipromosikan oleh Indonesia
mengalami peningkatan dalam masuknya wisatawan asing dan lokal. Hal tersebut
dilatarbelakangi oleh Pemerintah Daerah Labuan Bajo dalam Renstra
Pembangunan Pariwisatanya, berpedoman pada Renstra Kemenparekraf, yang
kemudian menjadikan Renstra Pemerintah Daerah (Pemda) Labuan Bajo
mengadopsi arahan strategi dari ATSP 2011-2015. Penelitian ini mengkaji
bagaimana bentuk Implementasi dari ATSP 2011-2015 yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah pada Pariwisata di Labuan Bajo. Melalui teori Efektivitas dan
Kepatuhan dalam rezim internasional, ditemukan bahwa melalui Kebijakan dalam
Renstra Kemenparekraf dan Renstra Pemda Labuan Bajo yang kemudian
diaplikasikan dalam bentuk implementasi oleh Pemda Labuan Bajo menunjukan
Kepatuhan Indonesia pada arahan strategi ATSP 2011-2015 dalam pengembangan
pariwisata di Labuan Bajo, menghasilkan tingkat efektivitas yang kurang
signifikan, dikarenakan beberapa kendala akibat kondisi pariwisata di Labuan
Bajo yang belum memadai. |
---|