IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM RANGKA ASEAN TOURISM STRATEGIC PLAN 2011-2015 TERHADAP PARIWISATA DI LABUAN BAJO

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian negara-negara anggota ASEAN. Sehingga dihasilkanlah kerjasama, dan dibentuklah ASEAN Tourism Forum (ATF). Dalam pertemuan Forum ini ditetapkannya ASEAN Tourism Strategic Plan 2011-2015 (ATSP 2011-2015), sebagai strategi yang berisikan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: STEPHANIE ANDRIANI MOI, 071311233099
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/67995/1/Fis.HI.74.17%20.%20Moi.i%20-%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/67995/2/Fis.HI.74.17%20.%20Moi.i%20-%20SEC.pdf
http://repository.unair.ac.id/67995/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian negara-negara anggota ASEAN. Sehingga dihasilkanlah kerjasama, dan dibentuklah ASEAN Tourism Forum (ATF). Dalam pertemuan Forum ini ditetapkannya ASEAN Tourism Strategic Plan 2011-2015 (ATSP 2011-2015), sebagai strategi yang berisikan prinsip, arahan, dan standar pariwisata bagi semua negara anggota. Indonesia sebagai salah satu negara anggota dalam membangun sektor pariwisatanya mengacu pada ATSP 2011-2015, melalui Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pariwisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menetapkan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu Kawasan Strategi Pembangunan Nasional (KSPN) dan sebagai Provinsi yang masuk dalam dekosentrasi Travel Patern. Labuan Bajo masuk sebagai salah satu dari 10 kawasan prioritaas yang dipromosikan oleh Indonesia mengalami peningkatan dalam masuknya wisatawan asing dan lokal. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Pemerintah Daerah Labuan Bajo dalam Renstra Pembangunan Pariwisatanya, berpedoman pada Renstra Kemenparekraf, yang kemudian menjadikan Renstra Pemerintah Daerah (Pemda) Labuan Bajo mengadopsi arahan strategi dari ATSP 2011-2015. Penelitian ini mengkaji bagaimana bentuk Implementasi dari ATSP 2011-2015 yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada Pariwisata di Labuan Bajo. Melalui teori Efektivitas dan Kepatuhan dalam rezim internasional, ditemukan bahwa melalui Kebijakan dalam Renstra Kemenparekraf dan Renstra Pemda Labuan Bajo yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk implementasi oleh Pemda Labuan Bajo menunjukan Kepatuhan Indonesia pada arahan strategi ATSP 2011-2015 dalam pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, menghasilkan tingkat efektivitas yang kurang signifikan, dikarenakan beberapa kendala akibat kondisi pariwisata di Labuan Bajo yang belum memadai.