UPAYA HAMBATAN NON- TARIF YANG DILAKUKAN OLEH UNI EROPA TERHADAP MINYAK KELAPA SAWIT INDONESIA
Uni Eropa kembali melakukan hambatan non-tarif terhadap produk minyak kelapa sawit milik Indonesia, hal ini berkaitan dengan Uni Eropa menerapkan kebijakan khusus terkait dengan minyak kelapa sawit. Kebijakan tersebut berisi tentang minyak kelapa sawit yang masuk di Uni Eropa harus mendapat CSPO...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/68021/1/Fis.HI.82.17%20.%20Kus.u%20-%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/68021/2/Fis.HI.82.17%20.%20Kus.u%20-%20SEC.pdf http://repository.unair.ac.id/68021/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Uni Eropa kembali melakukan hambatan non-tarif terhadap produk minyak
kelapa sawit milik Indonesia, hal ini berkaitan dengan Uni Eropa menerapkan
kebijakan khusus terkait dengan minyak kelapa sawit. Kebijakan tersebut berisi
tentang minyak kelapa sawit yang masuk di Uni Eropa harus mendapat CSPO
(Certified Sustainable Palm Oil) dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Hal tersebut berawal dari adanya tuduhan yang menyatakan bahwa minyak kelapa
sawit Indonesia tidak ramah lingkungan atau tidak baik untuk kesehatan manusia
jika dikonsumsi. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan fakta bahwa
anggota yang sudah tergabung 110 perusahaan berada di Indonesia baik
perusahaan milik BUMN atapun perusahaan yang berada dibawah kontrol
pemerintah Indonesia. Dari proes penelitian yang telah dilakukan, ditemukan
bahwa.Terdapat dua inti utama terkait dengan alasan Uni Eropa melakukan
hambatan non-tarif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia walaupun minyak
kelapa sawit Indonesia telah memiliki CSPO. Pertama bahwa alasan Uni Eropa
melakukan hambatan non-tarif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia didasari
alasan karena Uni Eropa untuk melindungi infant industry. Kedua karena adanya
tekanan politik dari NGO yang tergabung dalam TAN yang berfokus pada isu
lingkungan terutama tentang rusaknya hutan akibat pertanian kelapa sawit yang
bertujuan untuk mengubah kebijakan Uni Eropa |
---|