Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia

Uni Eropa kembali melakukan hambatan non-tarif terhadap produk minyak kelapa sawit milik Indonesia, hal ini berkaitan dengan Uni Eropa menerapkan kebijakan khusus terkait dengan minyak kelapa sawit. Kebijakan tersebut berisi tentang minyak kelapa sawit yang masuk di Uni Eropa harus mendapat CSPO (Ce...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007
Format: Article PeerReviewed
Language:Indonesian
Published: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/68023/1/Fis.HI.82.17%20.%20Kus.u%20-%20JURNAL.pdf
http://repository.unair.ac.id/68023/
http://journal.unair.ac.id/JAHI@upaya-hambatan-non-tarif-oleh-uni-eropa-terhadap-minyak-kelapa-sawit-indonesia-article-11562-media-131-category-8.html
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
id id-langga.68023
record_format dspace
spelling id-langga.680232018-01-14T17:48:01Z http://repository.unair.ac.id/68023/ Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007 JZ1305-2060 Scope of international relations. Political theory. Diplomacy Uni Eropa kembali melakukan hambatan non-tarif terhadap produk minyak kelapa sawit milik Indonesia, hal ini berkaitan dengan Uni Eropa menerapkan kebijakan khusus terkait dengan minyak kelapa sawit. Kebijakan tersebut berisi tentang minyak kelapa sawit yang masuk di Uni Eropa harus mendapat CSPO (Certified Sustainable Palm Oil) dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal tersebut berawal dari adanya tuduhan yang menyatakan bahwa minyak kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan atau tidak baik untuk kesehatan manusia jika dikonsumsi. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan fakta bahwa anggota yang sudah tergabung 110 perusahaan berada di Indonesia baik perusahaan milik BUMN atapun perusahaan yang berada dibawah kontrol pemerintah Indonesia. Dari proses penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa.Terdapat dua inti utama terkait dengan alasan Uni Eropa melakukan hambatan non-tarif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia walaupun minyak kelapa sawit Indonesia telah memiliki CSPO. Pertama bahwa alasan Uni Eropa melakukan hambatan non-tarif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia didasari alasan karena Uni Eropa untuk melindungi infant industry. Kedua karena adanya tekanan politik dari NGO yang tergabung dalam TAN yang berfokus pada isu lingkungan terutama tentang rusaknya hutan akibat pertanian kelapa sawit yang bertujuan untuk mengubah kebijakan Uni Eropa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2017-09 Article PeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/68023/1/Fis.HI.82.17%20.%20Kus.u%20-%20JURNAL.pdf ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007 (2017) Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia. Jurnal Analisis Hubungan Internasional, 6 (3). pp. 150-163. ISSN 2302-8777 http://journal.unair.ac.id/JAHI@upaya-hambatan-non-tarif-oleh-uni-eropa-terhadap-minyak-kelapa-sawit-indonesia-article-11562-media-131-category-8.html
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
topic JZ1305-2060 Scope of international relations. Political theory. Diplomacy
spellingShingle JZ1305-2060 Scope of international relations. Political theory. Diplomacy
ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007
Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia
description Uni Eropa kembali melakukan hambatan non-tarif terhadap produk minyak kelapa sawit milik Indonesia, hal ini berkaitan dengan Uni Eropa menerapkan kebijakan khusus terkait dengan minyak kelapa sawit. Kebijakan tersebut berisi tentang minyak kelapa sawit yang masuk di Uni Eropa harus mendapat CSPO (Certified Sustainable Palm Oil) dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal tersebut berawal dari adanya tuduhan yang menyatakan bahwa minyak kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan atau tidak baik untuk kesehatan manusia jika dikonsumsi. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan fakta bahwa anggota yang sudah tergabung 110 perusahaan berada di Indonesia baik perusahaan milik BUMN atapun perusahaan yang berada dibawah kontrol pemerintah Indonesia. Dari proses penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa.Terdapat dua inti utama terkait dengan alasan Uni Eropa melakukan hambatan non-tarif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia walaupun minyak kelapa sawit Indonesia telah memiliki CSPO. Pertama bahwa alasan Uni Eropa melakukan hambatan non-tarif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia didasari alasan karena Uni Eropa untuk melindungi infant industry. Kedua karena adanya tekanan politik dari NGO yang tergabung dalam TAN yang berfokus pada isu lingkungan terutama tentang rusaknya hutan akibat pertanian kelapa sawit yang bertujuan untuk mengubah kebijakan Uni Eropa
format Article
PeerReviewed
author ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007
author_facet ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007
author_sort ADELITA SUKMA KUSUMANINGTYAS, 071311233007
title Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia
title_short Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia
title_full Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia
title_fullStr Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia
title_full_unstemmed Upaya Hambatan Non-Tarif Oleh Uni Eropa Terhadap Minyak Kelapa Sawit Indonesia
title_sort upaya hambatan non-tarif oleh uni eropa terhadap minyak kelapa sawit indonesia
publisher Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
publishDate 2017
url http://repository.unair.ac.id/68023/1/Fis.HI.82.17%20.%20Kus.u%20-%20JURNAL.pdf
http://repository.unair.ac.id/68023/
http://journal.unair.ac.id/JAHI@upaya-hambatan-non-tarif-oleh-uni-eropa-terhadap-minyak-kelapa-sawit-indonesia-article-11562-media-131-category-8.html
_version_ 1681149358683193344