URGENSI PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA ATAU BURUH DI PERUSAHAAN DALAM PERJANJIAN KERJA
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan suatu bentuk perlindungan bagi pekerja/buruh melalui aturan terkait dengan pemberin THR. Pemberian THR tersebut dituangkan dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, gunanya agar pada saat pekerja/buruh merayakan hari raya keagamaan, mere...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/69284/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69284/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69284/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
Summary: | Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan suatu
bentuk perlindungan bagi pekerja/buruh melalui aturan terkait dengan
pemberin THR. Pemberian THR tersebut dituangkan dalam Permenaker
Nomor 6 Tahun 2016, gunanya agar pada saat pekerja/buruh merayakan hari
raya keagamaan, mereka dapat memberikan kebahagiaan bagi keluarganya.
Dan dengan adanya THR ini maka terdapat apresiasi yang diberikan
majikan kepada pekerjanya. Dalam hal ini pemerintah berperan penting
dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja/buruh |
---|