PENGARUH KARAKTERISTIK INDUSTRI TERHADAP AGRESIVITAS PERENCANAAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI INDONESIA

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh karakteristik industri terhadap agresivitas perencanaan pajak. Proksi agresivitas perencanaan pajak yang digunakan dalam penelitian ini adalah cash effective tax rates (CETR). Penelitian ini mengacu pada penelitian Wahab (2016) dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DAMAR SASI ELSZA PUSPITA, 041411331190
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/69405/1/A-16-18%20Pus%20p%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/69405/2/A-16-18%20Pus%20p%20SKRIPSI.pdf
http://repository.unair.ac.id/69405/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh karakteristik industri terhadap agresivitas perencanaan pajak. Proksi agresivitas perencanaan pajak yang digunakan dalam penelitian ini adalah cash effective tax rates (CETR). Penelitian ini mengacu pada penelitian Wahab (2016) dan Dyreng et al (2008). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2016. Sampel penelitian ini sebanyak 109 yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dan uji wilcoxon signed rank t-test yang dibantu dengan program SPSS ver 20. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik industri berupa penjualan luar negeri dan intensitas modal berpengaruh negatif terhadap agresivitas perencanaan pajak yang diproksikan dengan CETR dan telah terbukti signifikan. Sementara, variabel manajemen laba ditemukan memiliki koefisien negatif namun tidak signifikan terhadap agresivitas perencanaan pajak. Selain itu, penelitian ini menguji pula mengenai perbedaan beda temporer dan beda permanen dalam menjelaskan perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Dari penelitian ini diperoleh