KAJIAN RUU KEPALANGMERAHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Urgensi Indonesia mengimplementasi Konvensi Jenewa 1949 ke dalam peraturan perundang-undangan sebagai wujud dari kewajiban Indonesia yang sudah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 melalui Undang-Undang No 59 Tahun 1959. Tindakan tersebut menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam melaksanakan kewajib...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/69590/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69590/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69590/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
Summary: | Urgensi Indonesia mengimplementasi Konvensi Jenewa 1949 ke dalam
peraturan perundang-undangan sebagai wujud dari kewajiban Indonesia
yang sudah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 melalui Undang-Undang
No 59 Tahun 1959. Tindakan tersebut menunjukkan kesungguhan
Indonesia dalam melaksanakan kewajiban internasional sebagai bagian
dari masyarakat internasional. Salah satu tindakan dari Indonesia adalah
mengatur tentang kepalangmerahan dalam perundang-undangan nasional.
b. RUU Kepalangmerahan belum secara keseluruhan mengakomodir aturan
atau kewajiban internasional terutama yang terdapat di dalam Konvensi
Jenewa 1949. Hal tersebut dapat dilihat dalam beberapa pasal dalam RUU
Kepalangmerahan yang tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 |
---|