PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263 AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS ( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 )
Upaya Hukum Luar Biasa adalah Upaya Hukum yang pada prinsipnya diajukan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) dan diajukan kepada Mahkamah Agung. Salah satu bentuk Upaya Hukum Luar Biasa adalah Peninjauan Kembali. Upaya Hukum Permintaan Peninjauan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/69653/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69653/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69653/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.69653 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.696532018-02-12T01:43:55Z http://repository.unair.ac.id/69653/ PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263 AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS ( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) MUHAMMAD FITRA DIMYATI, 031411131170 KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects Upaya Hukum Luar Biasa adalah Upaya Hukum yang pada prinsipnya diajukan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) dan diajukan kepada Mahkamah Agung. Salah satu bentuk Upaya Hukum Luar Biasa adalah Peninjauan Kembali. Upaya Hukum Permintaan Peninjauan Kembali ditujukan untuk kepentingan Terpidana. Peninjauan Kembali menurut Pasal 263 ayat (1) KUHAP hanya dapat diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya. Apabila dikaitkan dengan pasal 1 angka 32 KUHAP yang dimaksud dengan Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde), akan tetapi KUHAP tidak memberikan pengertian apa yang dimaksud dengan Ahli Waris. Upaya Hukum permintaan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Ahli Waris telah menjadi Yurisprudensi melalui putusan Mahkamah Agung No. 97PK/PID.SUS/2012. 2018-02-12 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/69653/1/abstrak.pdf text en http://repository.unair.ac.id/69653/2/full%20text.pdf MUHAMMAD FITRA DIMYATI, 031411131170 (2018) PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263 AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS ( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ). Skripsi thesis, Universitas Airlangga. |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects |
spellingShingle |
KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects MUHAMMAD FITRA DIMYATI, 031411131170 PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263 AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS ( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) |
description |
Upaya Hukum Luar Biasa adalah Upaya Hukum yang pada prinsipnya diajukan
terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van
Gewijsde) dan diajukan kepada Mahkamah Agung. Salah satu bentuk Upaya
Hukum Luar Biasa adalah Peninjauan Kembali. Upaya Hukum Permintaan
Peninjauan Kembali ditujukan untuk kepentingan Terpidana. Peninjauan Kembali
menurut Pasal 263 ayat (1) KUHAP hanya dapat diajukan oleh terpidana atau ahli
warisnya. Apabila dikaitkan dengan pasal 1 angka 32 KUHAP yang dimaksud
dengan Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan
yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde), akan tetapi KUHAP
tidak memberikan pengertian apa yang dimaksud dengan Ahli Waris. Upaya
Hukum permintaan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Ahli Waris telah
menjadi Yurisprudensi melalui putusan Mahkamah Agung No.
97PK/PID.SUS/2012. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
MUHAMMAD FITRA DIMYATI, 031411131170 |
author_facet |
MUHAMMAD FITRA DIMYATI, 031411131170 |
author_sort |
MUHAMMAD FITRA DIMYATI, 031411131170 |
title |
PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263
AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS
( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) |
title_short |
PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263
AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS
( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) |
title_full |
PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263
AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS
( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) |
title_fullStr |
PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263
AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS
( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) |
title_full_unstemmed |
PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PASAL 263
AYAT (1) KUHAP YANG DIAJUKAN OLEH AHLI WARIS
( STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 97PK/PID.SUS/2012 ) |
title_sort |
peninjauan kembali perkara pidana dalam pasal 263
ayat (1) kuhap yang diajukan oleh ahli waris
( studi kasus putusan ma no. 97pk/pid.sus/2012 ) |
publishDate |
2018 |
url |
http://repository.unair.ac.id/69653/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69653/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69653/ |
_version_ |
1681149619457753088 |