PEMBIAYAAN MURABAHAH DENGAN WAKALAH PADA PEMBIAYAAN KONSUMEN

Kegiatan pembiayaan syariah ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK/05/2014 bahwa terdapat 3 jenis pembiayaan, yaitu pembiayaan jual beli, pembiayaan investasi,dan/atau pembiayaan jasa dan akad yang digunakan merujuk pada Pasal 4 No.31/POJK/05/2014, yaitu menggunakan aka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: INDIRA TANTY SUSANTI, 031524253028
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/69880/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/69880/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/69880/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Kegiatan pembiayaan syariah ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK/05/2014 bahwa terdapat 3 jenis pembiayaan, yaitu pembiayaan jual beli, pembiayaan investasi,dan/atau pembiayaan jasa dan akad yang digunakan merujuk pada Pasal 4 No.31/POJK/05/2014, yaitu menggunakan akad murabahah, salam dan/atau istishna’. Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada pembiayaan jual beli murabahah dengan wakalah pada pembiayaan konsumen sebagaimana diatue pada Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2014 tentang penyelenggaraan usaha pembiayaan syariah. Sebagaimana fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, karakteristik pembiayaan murabahah berbeda dengan kredit yang terjadi pada perbankan konvensional diantaranya harga jual kredit kepada konsumen yang memakai tingkat bunga yang tergantung situasi pasar, sedangkan pada pembiayaan murabahah, margin atau keuntungan murabahah bersifat tetap dan dalam pembahasan ini konsumen dapat melakukan pembelian dengan menerima kuasa dengan akad wakalah dari peusahaan pembiayaan syariah. Dan sasaran penyusun dalam tesis ini adalah bagaiman mekanisme pembiayaan murabahah dengan wakalah pada pembiayaan konsumen dan kedudukan para pihak dalam pembiayaan konsumen tersebut. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.