FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TANAH TERHADAP TANAH YANG TERKURUNG OLEH PEMBANGUNAN MALL (Analisis Putusan Nomor 117/Pdt/2016/PT.Mtr)
Tesis ini berjudul “Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Terhadap Tanah Yang Terkurung Oleh Pembangunan Mall (Analisis Putusan Nomor 117/Pdt/2016/PT.Mtr)” dengan 2 (dua) pokok permasalahan yaitu : (1) Hak akses jalan bagi tanah yang terkurung; (2) Ratio Decidendi Putusan Nomor 117/Pdt/2016/PT.Mtr. Penel...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/69933/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69933/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69933/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
Summary: | Tesis ini berjudul “Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Terhadap Tanah Yang
Terkurung Oleh Pembangunan Mall (Analisis Putusan Nomor 117/Pdt/2016/PT.Mtr)”
dengan 2 (dua) pokok permasalahan yaitu : (1) Hak akses jalan bagi tanah yang
terkurung; (2) Ratio Decidendi Putusan Nomor 117/Pdt/2016/PT.Mtr.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum dengan menggunakan metode
penelitian hukum normatif. Disamping itu juga penelitian ini menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian tesis ini menunjukan bahwa, pemegang hak atas tanah
memiliki kewajiban untuk memberikan akses jalan bagi tanah yang terkurung
sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 13, Pasal 31, Pasal 51 PP 40 Tahun 1996,
dan Pasal 61 huruf (d) UU 26 Tahun 2007. Sehingga Putusan Nomor
117/Pdt/2016/PT.Mtr tidaklah tepat, karena dengan benar dinyatakan bahwa tanah
sengketa merupakan satu kesatuan dari HGB milik PT.Sriwijaya Propindo Utama,
maka disamping memiliki kewenangan membuat pagar tembok tersebut, PT.
Sriwijaya juga memiliki kewajiban untuk memberikan akses jalan terhadap tanah
yang terkurung, dengan demikian pembangunan pagar tembok tersebut merupakan
perbuatan melanggar hukum meskipun dibangun di atas tanah HGB milik PT.
Sriwijaya Propindo Utama |
---|