PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK PENGGANTI KARENA HILANG OLEH AHLI WARIS YANG DISEBABKAN OLEH BENCANA ALAM

Tesis ini berjudul Penerbitan Sertifikat Hak Milik Pengganti Karena Hilang Oleh Ahli Waris yang Disebabkan Oleh Bencana Alam. Tipe Penelitian dalam tesis ini menggunakan tipe penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah a...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Faiqa Fatmala, 031524253072
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
English
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/69977/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/69977/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/69977/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English
Description
Summary:Tesis ini berjudul Penerbitan Sertifikat Hak Milik Pengganti Karena Hilang Oleh Ahli Waris yang Disebabkan Oleh Bencana Alam. Tipe Penelitian dalam tesis ini menggunakan tipe penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-normma dalah hukum positif yang berlaku. Pendaftaran tanah pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan kepastian hak kepada pemilik tanah Terbitnya sertipikat merupakan pemberi rasa aman kepada pemilik tanah akan haknya pada tanah tersebut. Hak Milik atas tanah sifatnya turun temurun,namun bagaimana jika sertifikat Hak Milik tersebut hilang, dalam penelitian ini menghasilkan rumusan masalah alat bukti apa yang digunakan oleh ahli waris dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, dan upaya hukum apa yang dapat dilakukannya. Alat bukti kepemilikan oleh ahli waris adalah surat keterangan waris, dengan adanya peralihan hak atas tanah maka ahli waris yang mendapatkan warisan tersebut wajib membuat surat keterangan waris dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dengan diketahui oleh kepala desa/kelurahan dan dikuatkan oleh camat setempat. Dalam proses penerbitan sertipikat pengganti yang hilang karena bencana alam dilakukan terlebih dahulu pengecekkan data fisik dan data yuridis dan kemudian diadakan pengumuman. Jika setelah 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkan akan diadakan penerbitan sertifikat pengganti dan ternyata tidak ada pihak-pihak yang menyatakan keberatan maka Kantor Pertanahan akan menerbitkan sertipikat pengganti yang telah hilang karena bencana alam.