SISTEM OPERASIONAL PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA CABANG MALANG BERKAITAN DENGAN FATWA NO: 81/DSN-MUI/III/2011 TENTANG PENGEMBALIAN DANA TABARRU’ BAGI PESERTA YANG BERHENTI SEBELUM MASA PERJANJIAN BERAKHIR

Dana tabarru’ merupakan dana hibah yang berasal dari peserta. Perusahaan akan menghimpun dana tabarru’ menjadi satu, yang akan disebut kumpulan dana tabarru’. Kumpulan dana tabarru’ akan digunakan untuk peserta asuransi syariah yang mengajukan klaim. Dalam hubungan ini, peserta menjadi pemilik da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: AFIA IZZABILLA, 041311433188
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/70021/1/FEB.EI.01-18%20%20Izz%20s%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/70021/2/FEB.EI.01-18%20%20Izz%20s%20SKRIPSI.pdf
http://repository.unair.ac.id/70021/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Dana tabarru’ merupakan dana hibah yang berasal dari peserta. Perusahaan akan menghimpun dana tabarru’ menjadi satu, yang akan disebut kumpulan dana tabarru’. Kumpulan dana tabarru’ akan digunakan untuk peserta asuransi syariah yang mengajukan klaim. Dalam hubungan ini, peserta menjadi pemilik dana yang mewakilkan kepada perusahaan untuk bertindak sebagai pengelola dana tabarru’. Adapun peserta tidak memiliki hak untuk meminta dana tabarru’kembali, begitupun perusahaan juga tidak memiliki hak untuk mengembalikan dana tabarru’ kepada peserta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan operasi unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia kantor Pusat Malang dalam menanggapi Fatwa No. 81/DSN-MUI/III/2011 mengenai Pengembalian Dana Tabarru’ Bagi Peserta Asuransi yang Berhenti Sebelum Masa Perjajian Berakhir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dan dokumentasi perusahaan. Hasil penelitian ini adalah kebijakan operasi di PT Asuransia Allianz Life Indonesia mengenai pengembalian dana tabarru’ telah sesuia dengan fatwa No. 81/DSN-MUI/III/2011. Kesesuaian ini dapat diketahui melalui kebijakan pengembalian dana tabarru’ yang diberikan kepada peserta, pada saat terjadinya surplus underwriting. Adapun ketika terjadi defisit underwriting maka tidak akan ada pengembalian dana tabarru’, ini merupakan wewenang dari perusahaan dalam menjalankan operasi pengelolaan dana tabarru’.