KONFLIK PENGELOLAAN WISATA SUMBER MARON DESA KARANGSUKO KABUPATEN MALANG
Pariwisata mempunyai peran yang penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Desa wisata merupakan salah satu tujuan yang saat ini banyak diminati wisatawan. Karena adanya keinginan manusia untuk menguasai sumbersumber dan posisi yang langka (resource and scarcity) ini yang memicu terjadinya...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/70399/1/ABSTRAK_Fis.P.07%2018%20Hid%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/70399/2/FULLTEXT_Fis.P.07%2018%20Hid%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/70399/3/JURNAL_Fis.P.07%2018%20Hid%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/70399/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Pariwisata mempunyai peran yang penting untuk pertumbuhan ekonomi
suatu daerah. Desa wisata merupakan salah satu tujuan yang saat ini banyak
diminati wisatawan. Karena adanya keinginan manusia untuk menguasai sumbersumber
dan posisi yang langka (resource and scarcity) ini yang memicu terjadinya
konflik. Kasus konflik yang menyangkut tentang pengelolaan wisata Sumber
Maron merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) antara satu pihak
dengan pihak lain yang memperebutkan kepengelolaan wisata yang terdapat
sumberdaya pada wisata tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif dimana akan mendeskripsikan faktor penyebab munculnya konflik dan
bagaimana penyelesaian konflik. Penelitian ini menggunakan teori yang digagas
oleh Maurice Duverger tentang konflik kepentingan.
Penyebab konflik ini adalah mengenai ketidakjelasan struktur pengelola
wisata Sumber Maron yang ada pada tahun 2012 sampai 2015 yang tidak
memiliki struktur pengelola yang resmi pada saat itu, kedua adanya pihak dari
BPSABS (Badan Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi) yang ingin
mengambil ahli pengelola wisata Sumber Maron tersebut yang membuat pihak
pemerintah desa Karangsuko ingin mempertahankan wisata Sumber Maron tetap
harus dikelola oleh pihak pemerintah desa. Konflik yang terjadi dalam perebutan
pengelolaan wisata Sumber Maron antara pemerintah desa Karangsuko dengan
BPSABS merupakan konflik terbuka. Konflik tersebut berakar dalam dan nyata,
sehingga diperlukan berbagai tindakan untuk menyelesaikannya. |
---|