KONFLIK PENGELOLAAN WISATA SUMBER MARON DESA KARANGSUKO KABUPATEN MALANG

Pariwisata mempunyai peran yang penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Desa wisata merupakan salah satu tujuan yang saat ini banyak diminati wisatawan. Karena adanya keinginan manusia untuk menguasai sumbersumber dan posisi yang langka (resource and scarcity) ini yang memicu terjadinya...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MUHAMMAD ALIEF HIDAYAT, 071311333017
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/70399/1/ABSTRAK_Fis.P.07%2018%20Hid%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/70399/2/FULLTEXT_Fis.P.07%2018%20Hid%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/70399/3/JURNAL_Fis.P.07%2018%20Hid%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/70399/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pariwisata mempunyai peran yang penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Desa wisata merupakan salah satu tujuan yang saat ini banyak diminati wisatawan. Karena adanya keinginan manusia untuk menguasai sumbersumber dan posisi yang langka (resource and scarcity) ini yang memicu terjadinya konflik. Kasus konflik yang menyangkut tentang pengelolaan wisata Sumber Maron merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) antara satu pihak dengan pihak lain yang memperebutkan kepengelolaan wisata yang terdapat sumberdaya pada wisata tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana akan mendeskripsikan faktor penyebab munculnya konflik dan bagaimana penyelesaian konflik. Penelitian ini menggunakan teori yang digagas oleh Maurice Duverger tentang konflik kepentingan. Penyebab konflik ini adalah mengenai ketidakjelasan struktur pengelola wisata Sumber Maron yang ada pada tahun 2012 sampai 2015 yang tidak memiliki struktur pengelola yang resmi pada saat itu, kedua adanya pihak dari BPSABS (Badan Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi) yang ingin mengambil ahli pengelola wisata Sumber Maron tersebut yang membuat pihak pemerintah desa Karangsuko ingin mempertahankan wisata Sumber Maron tetap harus dikelola oleh pihak pemerintah desa. Konflik yang terjadi dalam perebutan pengelolaan wisata Sumber Maron antara pemerintah desa Karangsuko dengan BPSABS merupakan konflik terbuka. Konflik tersebut berakar dalam dan nyata, sehingga diperlukan berbagai tindakan untuk menyelesaikannya.