ANALISIS PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PROSEDUR PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, TBK. CABANG NGANJUK
Secara umum prosedur Kredit yang di berikan pada Bank Jatim cabang Nganjuk sudah dilakukan dengan baik dengan mematuhi pedoman atau prosedur kredit pada Bank Indonesia. 2. Strukrtur organisasi yang terdapat di Bank Jatim cabang Nganjuk sudah baik karena terdapat pemisah wewenang dan tanggung jaw...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/70632/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/70632/2/FV%20A%2002-18%20Fat%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/70632/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Secara umum prosedur Kredit yang di berikan pada Bank Jatim cabang
Nganjuk sudah dilakukan dengan baik dengan mematuhi pedoman atau
prosedur kredit pada Bank Indonesia.
2. Strukrtur organisasi yang terdapat di Bank Jatim cabang Nganjuk sudah
baik karena terdapat pemisah wewenang dan tanggung jawab pada setiap
bidang, sehingga para pegawai dapat mempertanggung jawabkan
pekerjaannya.
3. Sistem wewenang dan prosedur yang terdapat di Bank Jatim cabang
Nganjuk cukup baik, karena dalam setiap adanya transaksi harus
mendapatkan otorisasi terlebih dahulu pada pimpinan cabang untuk
mendapatkan persetujuan.
4. Bank Jatim cabang Nganjuk telah melakukan dengan baik praktik yang
sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, karena cara-cara yang
dilakukan sangat efektif yaitu dengan diberikannya struk pembayaran serta
nomor urut dan nama lengkap nasabah, pemeriksaan mendadak,
perputaran jabatan dan pemantauan pelaksanaan pemasaran dan proses
kredit dengan tujuan mencegah terjadinya kecurangan.
5. Karyawan yang ada di Bank Jatim cabang Nganjuk memiliki sumber daya
manusia yang berkompeten, karena para karyawan berlatar belakang
pendidikan Sarjana (S1) dan penyelia kredit berpendidikan minimal
Magister (S2). |
---|