EFEKTIFITAS PENGGUNAAN E-BILLING DALAM UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN WP OP DI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA TIMUR 1

1. Penyelenggaraan e-Billing pada sistem penyetoran pajak akan dapat menjadi suatu alternatif, sehingga presentase kepatuhan WP dapat meningkat secara efektif dan efisien. Hal tersebut juga harus didukung dengan pengelolaan administrasi yang maksimal, perencanaan yang terstruktur, pengawasan yang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MUHAMMAD MUHARROM MAGHROBY, 151410713056
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/71306/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/71306/2/FV%20P%2017-18%20Mag%20e.pdf
http://repository.unair.ac.id/71306/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:1. Penyelenggaraan e-Billing pada sistem penyetoran pajak akan dapat menjadi suatu alternatif, sehingga presentase kepatuhan WP dapat meningkat secara efektif dan efisien. Hal tersebut juga harus didukung dengan pengelolaan administrasi yang maksimal, perencanaan yang terstruktur, pengawasan yang memadai , berbantuan teknologi computer yang handal, penggunaan e-Billing dan sumber daya manusia yang terus dikembangkan keahlian dan kemampuannya 2. Upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim I sudah cukup baik yakni terlihat pada: Terjadi kenaikan di setiap tahunnya pada jumlah Wajib Pajak yang menyetorkan PPh tahunannya meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan. Di samping itu malah terjadi penurunan pada jumlah Wajib Pajak yang wajib SSP yang bisa saja dimungkinkan karena naiknya PTKP. Akan tetapi setidaknya berdampak bagi pertumbuhan penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim I Total WP yang menyetorkan pajaknya meningkat di setiap tahunnya karena mulai banyaknya yang menggunakan fasilitas e-Billing dan secara perlahan mulai meninggalkan cara lama penyetoran pajaknya yaitu dengan menggunakan SSP manual. Hasilnya dapat dilihat dari terus meningkatnya presentase WP yang mulai menggunakan e-Billing sebagai cara pembayaran pajak Dengan terus meningkatnya capaian rasio kepatuhan dan selalu melebihi target disetiap tahunnya membuktikan bahwa sistem pembayaran pajak melalui e-Billing dapat dinilai sangat efektif guna mendongkrak kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya