PENERAPAN E-TAX PAYMENT TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA TEKNIK DI PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR
1. Pelaksanaan penyetoran dan pelaporan di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah sesuai, yaitu menyetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan melapor paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak. 2. E-Tax Payment memudahkan penyetoran pajak dalam hal ke...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/71309/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/71309/2/FV%20P%2018-18%20San%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/71309/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | 1. Pelaksanaan penyetoran dan pelaporan di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa
Timur telah sesuai, yaitu menyetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
dan melapor paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya
masa pajak.
2. E-Tax Payment memudahkan penyetoran pajak dalam hal kecepatan,
penulisan, pemantauan, dan penyusunan laporan pajak di PT PLN (Persero)
Distribusi Jawa Timur.
3. Perbedaan saat sebelum dan sesudah menggunakan E-Tax sangat signifikan,
yang pada awalnya dilakukan dengan serba manual oleh PT PLN (Persero)
Distribusi Jawa Timur, setelah menggunakan E-Tax PT PLN bisa lebih efektif
dan efisien dalam melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan
perpajakan, karena sudah diterapkan sistem online melalui E-Tax Payment
yang diterbitkan oleh Bank Mandiri (Bank Persepsi PT PLN (Persero)
Distribusi Jawa Timur).
4. Memudahkan vendor untuk mendapat BPN, karena vendor akan langsung
mendapatkan E-mail BPN berupa file, sehingga tidak harus datang ke PT PLN
(Persero) Distribusi Jawa Timur untuk mengambil BPN. |
---|