PENERAPAN E-TAX PAYMENT TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA TEKNIK DI PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR

1. Pelaksanaan penyetoran dan pelaporan di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah sesuai, yaitu menyetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan melapor paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak. 2. E-Tax Payment memudahkan penyetoran pajak dalam hal ke...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ERVANANDA CAHYA SANTOSA, 151410713021
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/71309/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/71309/2/FV%20P%2018-18%20San%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/71309/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:1. Pelaksanaan penyetoran dan pelaporan di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah sesuai, yaitu menyetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan melapor paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak. 2. E-Tax Payment memudahkan penyetoran pajak dalam hal kecepatan, penulisan, pemantauan, dan penyusunan laporan pajak di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur. 3. Perbedaan saat sebelum dan sesudah menggunakan E-Tax sangat signifikan, yang pada awalnya dilakukan dengan serba manual oleh PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, setelah menggunakan E-Tax PT PLN bisa lebih efektif dan efisien dalam melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan perpajakan, karena sudah diterapkan sistem online melalui E-Tax Payment yang diterbitkan oleh Bank Mandiri (Bank Persepsi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur). 4. Memudahkan vendor untuk mendapat BPN, karena vendor akan langsung mendapatkan E-mail BPN berupa file, sehingga tidak harus datang ke PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur untuk mengambil BPN.