TATA CARA PENERBITAN FAKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS JASA KONSTRUKSI PADA PT ENF DI PT WIJAYA KARYA BETON WILAYAH PENJUALAN V SURABAYA

Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : 1. PT ENF selaku rekanan Pembuat Faktur Pajak Normal kurang teliti dan kurang memahami surat kontrak penjualan PPN PT Wika Beton sehingga terjadi kesalahan penulisan Kode dan No...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: EKO NOFIAN FEBRIANTO, 151410713022
Format: Other NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: Fakultas Vokasi 2017
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/71791/1/ABSTRAK_FV.P.22%2018%20Feb%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/71791/2/FULLTEXT_FV.P.22%2018%20Feb%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/71791/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : 1. PT ENF selaku rekanan Pembuat Faktur Pajak Normal kurang teliti dan kurang memahami surat kontrak penjualan PPN PT Wika Beton sehingga terjadi kesalahan penulisan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak PPN Masukan. 2. PT ENF telah menyesuaikan dan menerapkan peraturan yang berlaku dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER- 24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak. 3. Pembuatan Faktur Pajak Norma dan Faktur Pajak Pengganti PPN Masukan yang dilakukan oleh PT ENF untuk masa pajak tahun 2016 tidak mengalami keterlambatan. Hal ini untuk menghindari sanksi administrasi perpajakan.