ANALISIS IMPLEMENTASI PMK 25/PMK.01/2014 PADA KANTOR JASA AKUNTANSI DI SURABAYA

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi PMK 25/PMK.01/2014 pada Kantor Jasa Akuntansi. Perkembangan globalisasi terutama di daerah ASEAN memicu adanya perdagangan bebas baik barang maupun jasa. Mutual Recognition Arrangement atau MRA menjadi pintu gerbang kelua...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: AUFAR FADLUL HADY, 041411333027
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/71975/1/A.%20126-18%20Had%20a%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/71975/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi PMK 25/PMK.01/2014 pada Kantor Jasa Akuntansi. Perkembangan globalisasi terutama di daerah ASEAN memicu adanya perdagangan bebas baik barang maupun jasa. Mutual Recognition Arrangement atau MRA menjadi pintu gerbang keluar masuknya industry jasa yang menjadi peluang maupun ancaman bagi rakyat Indonesia. Pemerintah merespon MRA ini dengan menerbitkan PMK 25/PMK.01/2014 sebagai payung bagi akuntan serta menyeleksi Register Negara Akuntan yang mampu bersaing dalam MRA ini. Terbitnya peraturan ini juga bedampak munculnya Kantor Jasa Akuntansi yang melayani jasa akuntansi non atestasi bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk melihat bagaimana implementasi PMK 25/PMK.01/2014 pada Kantor Jasa Akuntansi di Surabaya. Pengambilan sampel Kantor Jasa Akuntansi yang akan dilakukan dengan menyeleksi Kantor Jasa Akuntansi yang telah memenuhi kriteria-kriteria yang telah diterapkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi PMK 25/PMK.01/2014 secara garis besar telah terlaksana dengan baik meski terdapat banyak kendala seperti penafsiran yang berbeda dari masing-masing Kantor Jasa Akuntansi mengenai jasa yang akan diberikan. Sistem Pengendalian Mutu (SPM) telah dimiliki oleh setiap Kantor Jasa Akuntansi dan diharuskan untuk selalu memperbaharui SPM secara periodik.