ANALISIS IMPLEMENTASI PMK 25/PMK.01/2014 PADA KANTOR JASA AKUNTANSI DI SURABAYA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi PMK 25/PMK.01/2014 pada Kantor Jasa Akuntansi. Perkembangan globalisasi terutama di daerah ASEAN memicu adanya perdagangan bebas baik barang maupun jasa. Mutual Recognition Arrangement atau MRA menjadi pintu gerbang kelua...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/71975/1/A.%20126-18%20Had%20a%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/71975/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi PMK
25/PMK.01/2014 pada Kantor Jasa Akuntansi. Perkembangan globalisasi terutama di daerah
ASEAN memicu adanya perdagangan bebas baik barang maupun jasa. Mutual Recognition
Arrangement atau MRA menjadi pintu gerbang keluar masuknya industry jasa yang menjadi
peluang maupun ancaman bagi rakyat Indonesia.
Pemerintah merespon MRA ini dengan menerbitkan PMK 25/PMK.01/2014 sebagai payung bagi
akuntan serta menyeleksi Register Negara Akuntan yang mampu bersaing dalam MRA ini.
Terbitnya peraturan ini juga bedampak munculnya Kantor Jasa Akuntansi yang melayani jasa
akuntansi non atestasi bagi masyarakat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode
wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk melihat bagaimana implementasi PMK
25/PMK.01/2014 pada Kantor Jasa Akuntansi di Surabaya. Pengambilan sampel Kantor Jasa
Akuntansi yang akan dilakukan dengan menyeleksi Kantor Jasa Akuntansi yang telah memenuhi
kriteria-kriteria yang telah diterapkan oleh peneliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi PMK 25/PMK.01/2014 secara garis
besar telah terlaksana dengan baik meski terdapat banyak kendala seperti penafsiran yang
berbeda dari masing-masing Kantor Jasa Akuntansi mengenai jasa yang akan diberikan. Sistem
Pengendalian Mutu (SPM) telah dimiliki oleh setiap Kantor Jasa Akuntansi dan diharuskan
untuk selalu memperbaharui SPM secara periodik. |
---|