TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DISERTAI DENGAN PERKOSAAN DAN PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MENGAKIBATKAN MATINYA PARA ANAK KORBAN (Studi Kasus Perkara Nomor : 25/PIDSUS.AN/2014/PT.SBY)

terbaik bagi anak harus didahulukan, sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Hak Anak, Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak Anak tahun 1959 dan dalam The Beijing Rules yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Anak. Anak yang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: LILA YURIFA PRIHASTI, 031524153035
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/71988/1/TH.%2023-18%20Pri%20t%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/71988/2/TH.%2023-18%20Pri%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/71988/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:terbaik bagi anak harus didahulukan, sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Hak Anak, Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak Anak tahun 1959 dan dalam The Beijing Rules yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Anak. Anak yang melakukan tindak pidana tidak dipandang sebagai seorang penjahat, tetapi harus dilihat sebagai orang yang memerlukan bantuan, pengertian dan kasih sayang, serta pengenaan sanksi hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana hendaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif-edukatif dan pendekatan kejiwaan. Sistem pemidanaan terhadap anak telah diatur secara sistematis dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang lebih dikenal dengan UUSPPA. Salah satu alternatif dalam menangani kasus anak dengan menggunakan konsep diversi dan restorative justice. Restorative justice adalah merupakan suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah dengan melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana, anak korban, dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, dan menentramkan hati yang tidak berdasarkan pembalasan. Namun ternyata dalam praktek tidak selalu diversi dan restorative justice dapat diterapkan sebagaimana dalam kasus yang penulis akan uraikan lebih lanjut dalam pembahasan.nPenelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa setiap anak pelaku tindak pidana tentu ada penyebabnya dan keharmonisan dalam keluargalah yang membentuk kepribadian dan karakter anak.