SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Yang dimaksud dipisahkan ini, dalam penjelasan Pasal 4 aya...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2010
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/72228/1/TH.%2026-18%20Faj%20s%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/72228/2/TH.%2026-18%20Faj%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/72228/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.72228 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.722282018-05-06T17:53:34Z http://repository.unair.ac.id/72228/ SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) M. NURYASIN FAJRI, 030943042 K720-792 Property K85-89 Legal research Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Yang dimaksud dipisahkan ini, dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU BUMN adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN, untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang baik. Terdapat dua bentuk BUMN yaitu Perum dan Persero dengan karakteristiknya masing-masing. Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi sekligus mengejar keuntungan, berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Persero adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan modal terbagi atas saham yang dimiliki paling sedikit 51 % oleh negara yang tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan. Terkait dengan kekayaan Persero, Pasal 50 UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada prinsipnya kekayaan negara itu tidak boleh disita, oleh karenanya apakah kekayaan/barang milik Persero merupakan kekayaan negara dan apakah terhadap barang/kekayaan persero dapat dilakukan sita menjadi isu hukum dalam penelitian tesis ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Menggunakan 2 pendekatan, yaitu 1) Pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan 2) Pendekatan konseptual (conceptual approach), akan akan diperoleh kesimpulan yang merupakan akhir dari penelitian ini. 2010 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/72228/1/TH.%2026-18%20Faj%20s%20Abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/72228/2/TH.%2026-18%20Faj%20s.pdf M. NURYASIN FAJRI, 030943042 (2010) SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero). Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K720-792 Property K85-89 Legal research |
spellingShingle |
K720-792 Property K85-89 Legal research M. NURYASIN FAJRI, 030943042 SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) |
description |
Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
BUMN adalah Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya dimiliki oleh
negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. Yang dimaksud dipisahkan ini, dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU
BUMN adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN, untuk
selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN,
namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan
yang baik. Terdapat dua bentuk BUMN yaitu Perum dan Persero dengan
karakteristiknya masing-masing. Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya
dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan
umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi sekligus
mengejar keuntungan, berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Persero adalah
BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan modal terbagi atas saham yang
dimiliki paling sedikit 51 % oleh negara yang tujuan utamanya adalah mengejar
keuntungan. Terkait dengan kekayaan Persero, Pasal 50 UU No.1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara pada prinsipnya kekayaan negara itu tidak boleh disita, oleh
karenanya apakah kekayaan/barang milik Persero merupakan kekayaan negara dan
apakah terhadap barang/kekayaan persero dapat dilakukan sita menjadi isu hukum
dalam penelitian tesis ini.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) yaitu suatu proses
untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin
hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Menggunakan 2 pendekatan, yaitu
1) Pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan 2) Pendekatan
konseptual (conceptual approach), akan akan diperoleh kesimpulan yang merupakan
akhir dari penelitian ini. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
M. NURYASIN FAJRI, 030943042 |
author_facet |
M. NURYASIN FAJRI, 030943042 |
author_sort |
M. NURYASIN FAJRI, 030943042 |
title |
SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) |
title_short |
SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) |
title_full |
SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) |
title_fullStr |
SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) |
title_full_unstemmed |
SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) |
title_sort |
sita terhadap barang milik badan usaha milik negara (persero) |
publishDate |
2010 |
url |
http://repository.unair.ac.id/72228/1/TH.%2026-18%20Faj%20s%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/72228/2/TH.%2026-18%20Faj%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/72228/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681150000112861184 |