SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)

Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Yang dimaksud dipisahkan ini, dalam penjelasan Pasal 4 aya...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: M. NURYASIN FAJRI, 030943042
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2010
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/72228/1/TH.%2026-18%20Faj%20s%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/72228/2/TH.%2026-18%20Faj%20s.pdf
http://repository.unair.ac.id/72228/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.72228
record_format dspace
spelling id-langga.722282018-05-06T17:53:34Z http://repository.unair.ac.id/72228/ SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero) M. NURYASIN FAJRI, 030943042 K720-792 Property K85-89 Legal research Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Yang dimaksud dipisahkan ini, dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU BUMN adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN, untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang baik. Terdapat dua bentuk BUMN yaitu Perum dan Persero dengan karakteristiknya masing-masing. Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi sekligus mengejar keuntungan, berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Persero adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan modal terbagi atas saham yang dimiliki paling sedikit 51 % oleh negara yang tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan. Terkait dengan kekayaan Persero, Pasal 50 UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada prinsipnya kekayaan negara itu tidak boleh disita, oleh karenanya apakah kekayaan/barang milik Persero merupakan kekayaan negara dan apakah terhadap barang/kekayaan persero dapat dilakukan sita menjadi isu hukum dalam penelitian tesis ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Menggunakan 2 pendekatan, yaitu 1) Pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan 2) Pendekatan konseptual (conceptual approach), akan akan diperoleh kesimpulan yang merupakan akhir dari penelitian ini. 2010 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/72228/1/TH.%2026-18%20Faj%20s%20Abstrak.pdf text id http://repository.unair.ac.id/72228/2/TH.%2026-18%20Faj%20s.pdf M. NURYASIN FAJRI, 030943042 (2010) SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero). Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K720-792 Property
K85-89 Legal research
spellingShingle K720-792 Property
K85-89 Legal research
M. NURYASIN FAJRI, 030943042
SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
description Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Yang dimaksud dipisahkan ini, dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU BUMN adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN, untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang baik. Terdapat dua bentuk BUMN yaitu Perum dan Persero dengan karakteristiknya masing-masing. Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi sekligus mengejar keuntungan, berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Persero adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan modal terbagi atas saham yang dimiliki paling sedikit 51 % oleh negara yang tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan. Terkait dengan kekayaan Persero, Pasal 50 UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada prinsipnya kekayaan negara itu tidak boleh disita, oleh karenanya apakah kekayaan/barang milik Persero merupakan kekayaan negara dan apakah terhadap barang/kekayaan persero dapat dilakukan sita menjadi isu hukum dalam penelitian tesis ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Menggunakan 2 pendekatan, yaitu 1) Pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan 2) Pendekatan konseptual (conceptual approach), akan akan diperoleh kesimpulan yang merupakan akhir dari penelitian ini.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author M. NURYASIN FAJRI, 030943042
author_facet M. NURYASIN FAJRI, 030943042
author_sort M. NURYASIN FAJRI, 030943042
title SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
title_short SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
title_full SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
title_fullStr SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
title_full_unstemmed SITA TERHADAP BARANG MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA (Persero)
title_sort sita terhadap barang milik badan usaha milik negara (persero)
publishDate 2010
url http://repository.unair.ac.id/72228/1/TH.%2026-18%20Faj%20s%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/72228/2/TH.%2026-18%20Faj%20s.pdf
http://repository.unair.ac.id/72228/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681150000112861184