KETERANGAN AHLI WARGA NEGARA ASING DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Pembuktian memegang peranan penting dalam proses pemeriksaan sidang pengadilan. Dalam suatu perkara pidana proses pembuktian memerlukan kehadiran seorang saksi ahli, apalagi seorang ahli didatangkan langsung dari mancanegara, seorang ahli warga negara asing untuk memberikan keterangannya di pers...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: VIKA AYU WANDARI, 031514153070
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/72300/1/THD.%2007-18%20Wan%20k%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/72300/2/THD.%2007-18%20Wan%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/72300/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pembuktian memegang peranan penting dalam proses pemeriksaan sidang pengadilan. Dalam suatu perkara pidana proses pembuktian memerlukan kehadiran seorang saksi ahli, apalagi seorang ahli didatangkan langsung dari mancanegara, seorang ahli warga negara asing untuk memberikan keterangannya di persidangan guna membuat terang suatu perkara untuk kepentingan pemeriksaan di muka pengadilan. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh jawaban terhadap regulasi keterangan ahli warga negara asing dalam persidangan serta keabsahan keterangan ahli warga negara asing menggunakan visa kunjungan. Penelitian ini hendak mendiskusikan pentinganya alat bukti keterangan ahli warga negara asing dalam membantu Hakim untuk proses peradilan pidana di Indonesia. Bagi seorang hakim alat bukti keterangan ahli memiliki kekuatan bersifat bebas dan tidak mengikat, dan penilaian sepenuhnya tergantung pada keyakinan hakim. Apabila seorang ahli warga negara asing datang ke negara Indonesia sebagai seorang ahli memberikan kesaksiannya dimuka persidangan dalam kondisi tidak mengurus visa dan datangnya secara ilegal, maka hakim tidak mempersoalnya visa yang ahli gunakan, hakim hanya menilai keterangan atau pendapat dari saksi ahli tersebut. Dalam hal mengenai visa yang digunakan oleh seorang ahli bukan tanggung jawab pengadilan tetapi tanggung jawab pihak Imigrasi. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum dengan mempergunakan pendekatan perundangundangan dan pendeketan konseptual. Adapun analisa bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan metode interpretasi yaitu intrepretasi sistematis yakni dengan menafsirkan undang-undang sebagai bagian dari keseluruhan sistem perundang-undangan dengan cara menghubungkan dengan undang-undang lain, yaitu dengan menghubungkan KUHAP dengan Undang-Undang Keimigrasian.