IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN MASSAL BERBASIS JALAN DI KOTA TANGERANG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kota Tangerang serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kualit...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/72515/1/ABSTRAK_Fis.AN.25%2018%20Ari%20i.pdf http://repository.unair.ac.id/72515/2/FULLTEXT_Fis.AN.25%2018%20Ari%20i.pdf http://repository.unair.ac.id/72515/3/JURNAL_Fis.AN.25%2018%20Ari%20i.pdf http://repository.unair.ac.id/72515/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian Indonesian |
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang
Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kota Tangerang
serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan tipe penlitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan metode observasi; studi dokumen; dan wawancara mendalam dengan
informan. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive pada key
Informan, lalu dilanjutkan dengan teknik snowball. Teknik pemeriksaan keabsahan
data yang digunakan adalah triangulasi data. Selanjutnya teknik analisis data yaitu
dengan cara reduksi data; penyajian data; dan penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implementasi Trans Tangerang telah
berjalan dengan baik dikarenakan sudah cukup sesuai dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015. Hal tersebut diketahui dari 53 poin yang
diatur dalam Standar Pelayanan Minimal, 41 diantaranya sudah sesuai. Sedangkan
12 poin lainnya terkait fasilitas di halte masih belum sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimal yang ada. Selanjutnya, hasil penelitian juga menunjukan faktorfaktor
yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
27 Tahun 2015 di Kota Tangerang, yaitu kualitas sumber daya manusia; kuantitas
sumber daya manusia; lingkungan sosial; lingkungan politik; sumber daya
finansial; lingkungan ekonomi; sumber daya peralatan; dan karakteristik agen
pelaksana. |
---|