IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN MASSAL BERBASIS JALAN DI KOTA TANGERANG

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kota Tangerang serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kualit...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Panji Windu Arista, 071411131051
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/72515/1/ABSTRAK_Fis.AN.25%2018%20Ari%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/72515/2/FULLTEXT_Fis.AN.25%2018%20Ari%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/72515/3/JURNAL_Fis.AN.25%2018%20Ari%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/72515/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kota Tangerang serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penlitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi; studi dokumen; dan wawancara mendalam dengan informan. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive pada key Informan, lalu dilanjutkan dengan teknik snowball. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi data. Selanjutnya teknik analisis data yaitu dengan cara reduksi data; penyajian data; dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implementasi Trans Tangerang telah berjalan dengan baik dikarenakan sudah cukup sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015. Hal tersebut diketahui dari 53 poin yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal, 41 diantaranya sudah sesuai. Sedangkan 12 poin lainnya terkait fasilitas di halte masih belum sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang ada. Selanjutnya, hasil penelitian juga menunjukan faktorfaktor yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 di Kota Tangerang, yaitu kualitas sumber daya manusia; kuantitas sumber daya manusia; lingkungan sosial; lingkungan politik; sumber daya finansial; lingkungan ekonomi; sumber daya peralatan; dan karakteristik agen pelaksana.