PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ATAS TERBITNYA JAMINAN PELAKSANAAN PALSU
Dalam suatu aktivitas proyek pembangunan, pembiayaan merupakan suatu hal yang sangat signifikan. Oleh karena itu dalam segala kegiatannya diperlukan kelancaran transaksi dalam hal pembiayaan. Untuk itu pemilik proyek seringkali melibatkan pihak ketiga untuk menjamin likuiditas dana. Guna menjamin...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/72889/1/ABSTRAK_TMK.86%2018%20Sar%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/72889/2/FULLTEXT_TMK.86%2018%20Sar%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/72889/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Dalam suatu aktivitas proyek pembangunan, pembiayaan merupakan suatu hal
yang sangat signifikan. Oleh karena itu dalam segala kegiatannya diperlukan
kelancaran transaksi dalam hal pembiayaan. Untuk itu pemilik proyek seringkali
melibatkan pihak ketiga untuk menjamin likuiditas dana. Guna menjamin hal
inilah para pemilik proyek seringkali menggunakan jasa dari lembaga
perbankan.Adanya kententuan yang ada dalam Undang – Undang Nomor 2 tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi ( selanjutnya disingkat UU Jasa Konstruksi) yang
dalam pasal Pasal 57 ayat (1) menentukan bahwa : “Dalam pemilihan penyedia
jasa sebagimana dimaksud dalam pasal 42, penyedia jasa menyerahkan jaminan
kepada Pengguna Jasa untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dipersyaratkan
dalam dokumen pemilihan Penyedia Jasa”. Jaminan yang dimaksud oleh pasal
diatas tak lain adalah jaminan pelaksanaan yaitu bank garansi (performance
bond).Namun pada kenyataannya sering kali ditemukan penerbitan bank garansi
yang ternyata palsu dan menimbulkan sengketa. |
---|