PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
Alasan pembentukan PERPPU adalah menjalankan perjanjian internasional yang merupakan agenda yang wajib dipenuhi Indonesia dalam menjaga hubungannya dengan negara-negara anggota G-20 dan PERPPU tersebut juga berusaha mengatur mengenai keterbukaan pajak dalam negeri sendiri. Tujuan dibetuknya PERPP...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/73087/1/ABSTRAK_TMK.109%2018%20The%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73087/2/FULLTEXT_TMK.109%2018%20The%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73087/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.73087 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.730872018-07-10T22:56:56Z http://repository.unair.ac.id/73087/ PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 K1066-1089 Banking K1100-1109 Secured transactions Alasan pembentukan PERPPU adalah menjalankan perjanjian internasional yang merupakan agenda yang wajib dipenuhi Indonesia dalam menjaga hubungannya dengan negara-negara anggota G-20 dan PERPPU tersebut juga berusaha mengatur mengenai keterbukaan pajak dalam negeri sendiri. Tujuan dibetuknya PERPPU ini bila dikaitkan dalam perjanjian internasional di bidang perpajakan untuk mengumpulkan data nasabah dari negara yang telah menyepakati perjanjian internasional tersebut dan diserahkan kepada negara tempat asal dari nasabah tersebut. Dengan PERPPU ini pemerintah mengharapkan bahwa Dirjen Pajak dapat memenuhi target penerimaan pajak negara secara cepat, jujur, dan terbuka. Dengan berlakunya PERPPU ini, Dirjen Pajak mempunyai kewenangan dalam hal mengelola data nasabah yang diserahkan atau disetorkan Lembaga jasa keuangan, khususnya Lembaga perbankan. Artinya kewenangan Dirjen pajak juga berhubungan dengan data nasabah yang disetorkan oleh pihak perbankan. Jika kita membandingkan sanksi yang diberikan undang-undang bagi pihak perbankan dan petugas pajak yang membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga atau yang tidak berkepentingan, maka sanksi yang diterima petugas pajak sangatlah ringan dibanding pihak perbankan. Hal ini ditakutkan menyebabkan ketidakadilan apabila ada perbedaan berat sanksi antara UU KUP dan UU Perbankan padahal, kewenangan petugas pajak tidak kalah penting daripada pihak perbankan yang dengan PERPPU ini dipaksa untuk melepaskan prinsip kerahasiaan perbankannya. 2018 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/73087/1/ABSTRAK_TMK.109%2018%20The%20p.pdf text id http://repository.unair.ac.id/73087/2/FULLTEXT_TMK.109%2018%20The%20p.pdf CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 (2018) PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K1066-1089 Banking K1100-1109 Secured transactions |
spellingShingle |
K1066-1089 Banking K1100-1109 Secured transactions CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN |
description |
Alasan pembentukan PERPPU adalah menjalankan perjanjian internasional yang
merupakan agenda yang wajib dipenuhi Indonesia dalam menjaga hubungannya dengan
negara-negara anggota G-20 dan PERPPU tersebut juga berusaha mengatur mengenai
keterbukaan pajak dalam negeri sendiri. Tujuan dibetuknya PERPPU ini bila dikaitkan
dalam perjanjian internasional di bidang perpajakan untuk mengumpulkan data nasabah
dari negara yang telah menyepakati perjanjian internasional tersebut dan diserahkan
kepada negara tempat asal dari nasabah tersebut. Dengan PERPPU ini pemerintah
mengharapkan bahwa Dirjen Pajak dapat memenuhi target penerimaan pajak negara secara
cepat, jujur, dan terbuka. Dengan berlakunya PERPPU ini, Dirjen Pajak mempunyai
kewenangan dalam hal mengelola data nasabah yang diserahkan atau disetorkan Lembaga
jasa keuangan, khususnya Lembaga perbankan. Artinya kewenangan Dirjen pajak juga
berhubungan dengan data nasabah yang disetorkan oleh pihak perbankan. Jika kita
membandingkan sanksi yang diberikan undang-undang bagi pihak perbankan dan petugas
pajak yang membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga atau yang tidak
berkepentingan, maka sanksi yang diterima petugas pajak sangatlah ringan dibanding
pihak perbankan. Hal ini ditakutkan menyebabkan ketidakadilan apabila ada perbedaan
berat sanksi antara UU KUP dan UU Perbankan padahal, kewenangan petugas pajak tidak
kalah penting daripada pihak perbankan yang dengan PERPPU ini dipaksa untuk
melepaskan prinsip kerahasiaan perbankannya. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 |
author_facet |
CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 |
author_sort |
CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 |
title |
PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN |
title_short |
PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN |
title_full |
PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN |
title_fullStr |
PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN |
title_full_unstemmed |
PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN |
title_sort |
prinsip kerahasiaan bank pasca dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan |
publishDate |
2018 |
url |
http://repository.unair.ac.id/73087/1/ABSTRAK_TMK.109%2018%20The%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73087/2/FULLTEXT_TMK.109%2018%20The%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73087/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681150122577100800 |