PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

Alasan pembentukan PERPPU adalah menjalankan perjanjian internasional yang merupakan agenda yang wajib dipenuhi Indonesia dalam menjaga hubungannya dengan negara-negara anggota G-20 dan PERPPU tersebut juga berusaha mengatur mengenai keterbukaan pajak dalam negeri sendiri. Tujuan dibetuknya PERPP...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/73087/1/ABSTRAK_TMK.109%2018%20The%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/73087/2/FULLTEXT_TMK.109%2018%20The%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/73087/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.73087
record_format dspace
spelling id-langga.730872018-07-10T22:56:56Z http://repository.unair.ac.id/73087/ PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 K1066-1089 Banking K1100-1109 Secured transactions Alasan pembentukan PERPPU adalah menjalankan perjanjian internasional yang merupakan agenda yang wajib dipenuhi Indonesia dalam menjaga hubungannya dengan negara-negara anggota G-20 dan PERPPU tersebut juga berusaha mengatur mengenai keterbukaan pajak dalam negeri sendiri. Tujuan dibetuknya PERPPU ini bila dikaitkan dalam perjanjian internasional di bidang perpajakan untuk mengumpulkan data nasabah dari negara yang telah menyepakati perjanjian internasional tersebut dan diserahkan kepada negara tempat asal dari nasabah tersebut. Dengan PERPPU ini pemerintah mengharapkan bahwa Dirjen Pajak dapat memenuhi target penerimaan pajak negara secara cepat, jujur, dan terbuka. Dengan berlakunya PERPPU ini, Dirjen Pajak mempunyai kewenangan dalam hal mengelola data nasabah yang diserahkan atau disetorkan Lembaga jasa keuangan, khususnya Lembaga perbankan. Artinya kewenangan Dirjen pajak juga berhubungan dengan data nasabah yang disetorkan oleh pihak perbankan. Jika kita membandingkan sanksi yang diberikan undang-undang bagi pihak perbankan dan petugas pajak yang membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga atau yang tidak berkepentingan, maka sanksi yang diterima petugas pajak sangatlah ringan dibanding pihak perbankan. Hal ini ditakutkan menyebabkan ketidakadilan apabila ada perbedaan berat sanksi antara UU KUP dan UU Perbankan padahal, kewenangan petugas pajak tidak kalah penting daripada pihak perbankan yang dengan PERPPU ini dipaksa untuk melepaskan prinsip kerahasiaan perbankannya. 2018 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/73087/1/ABSTRAK_TMK.109%2018%20The%20p.pdf text id http://repository.unair.ac.id/73087/2/FULLTEXT_TMK.109%2018%20The%20p.pdf CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009 (2018) PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K1066-1089 Banking
K1100-1109 Secured transactions
spellingShingle K1066-1089 Banking
K1100-1109 Secured transactions
CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009
PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
description Alasan pembentukan PERPPU adalah menjalankan perjanjian internasional yang merupakan agenda yang wajib dipenuhi Indonesia dalam menjaga hubungannya dengan negara-negara anggota G-20 dan PERPPU tersebut juga berusaha mengatur mengenai keterbukaan pajak dalam negeri sendiri. Tujuan dibetuknya PERPPU ini bila dikaitkan dalam perjanjian internasional di bidang perpajakan untuk mengumpulkan data nasabah dari negara yang telah menyepakati perjanjian internasional tersebut dan diserahkan kepada negara tempat asal dari nasabah tersebut. Dengan PERPPU ini pemerintah mengharapkan bahwa Dirjen Pajak dapat memenuhi target penerimaan pajak negara secara cepat, jujur, dan terbuka. Dengan berlakunya PERPPU ini, Dirjen Pajak mempunyai kewenangan dalam hal mengelola data nasabah yang diserahkan atau disetorkan Lembaga jasa keuangan, khususnya Lembaga perbankan. Artinya kewenangan Dirjen pajak juga berhubungan dengan data nasabah yang disetorkan oleh pihak perbankan. Jika kita membandingkan sanksi yang diberikan undang-undang bagi pihak perbankan dan petugas pajak yang membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga atau yang tidak berkepentingan, maka sanksi yang diterima petugas pajak sangatlah ringan dibanding pihak perbankan. Hal ini ditakutkan menyebabkan ketidakadilan apabila ada perbedaan berat sanksi antara UU KUP dan UU Perbankan padahal, kewenangan petugas pajak tidak kalah penting daripada pihak perbankan yang dengan PERPPU ini dipaksa untuk melepaskan prinsip kerahasiaan perbankannya.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009
author_facet CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009
author_sort CHRISTOPHER GANADHI THE, 031614253009
title PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
title_short PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
title_full PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
title_fullStr PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
title_full_unstemmed PRINSIP KERAHASIAAN BANK PASCA DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
title_sort prinsip kerahasiaan bank pasca dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan
publishDate 2018
url http://repository.unair.ac.id/73087/1/ABSTRAK_TMK.109%2018%20The%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/73087/2/FULLTEXT_TMK.109%2018%20The%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/73087/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681150122577100800