IMPLEMENTASI AKUNTANSI PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCING PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP 8 SURABAYA

Berdasarkan pembahasan dan hasil PKL yang sudah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya : 1. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memakai jasa outsourcing yang disediakan oleh PT Usaha Yekapepe dan PT Graha Sekar Kencana, sehingga PT Ker...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: FEBRINA ISMI KURNIA, 151510613045
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/73207/1/ABSTRAK_FV.A.37%2018%20Kur%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/73207/2/FULLTEXT_FV.A.37%2018%20Kur%20i.pdf
http://repository.unair.ac.id/73207/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Berdasarkan pembahasan dan hasil PKL yang sudah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya : 1. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memakai jasa outsourcing yang disediakan oleh PT Usaha Yekapepe dan PT Graha Sekar Kencana, sehingga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya merupakan pihak yang memotong PPh 2. PT Usaha Yekapepe dan PT Graha Sekar Kencana mendapat penghasilan yang telah dipotong PPh pasal 23 sebesar 2%, jasa outsourcing termasuk jasa lain yang dikenakan PPh pasal 23 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015.