ANALISIS PELAKSANAAN FUNGSI PENGANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PENYUSUNAN APBD PEMERINTAHAN KOTA BLITAR TAHUN 2017
Penelitian tentang pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam penyusunan APBD Kota Blitar pada tahun 2017 ini bertujuan untuk menggambarkan secara detail mengenai keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan APBD Kota Blitar tahun 2017 dengan pihak eksekutif, baik dari segi keefektifan perencanaan,...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/73470/1/ABSTRAK_A.228%2018%20Zun%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/73470/2/FULLTEXT_A.228%2018%20Zun%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/73470/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Penelitian tentang pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam
penyusunan APBD Kota Blitar pada tahun 2017 ini bertujuan untuk
menggambarkan secara detail mengenai keterlibatan DPRD dalam proses
penyusunan APBD Kota Blitar tahun 2017 dengan pihak eksekutif, baik dari segi
keefektifan perencanaan, penguasaan aturan dan standar, maupun kesesuaian
dengan aturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi DPRD dalam
proses penyusunan APBD Kota Blitar pada tahun 2017 sudah berjalan dengan
baik walaupun masih terdapat beberapa kendala, seperti keterlambatan dalam
penyampaian pokok pikiran DPRD dan keterlambatan KUA dan PPAS yang
menyebabkan perencanaan dilakukan secara kurang matang. Secara garis besar,
proses penyusunan APBD Kota Blitar tahun 2017 sudah sesuai dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, namun dalam proses penyusunan APBD sendiri masih terdapat beberapa
keterlambatan jadwal. Penelitian ini dilakukan sebelum terbit opini dari BPK dan
masih menggunakan istilah SKPD untuk sebutan OPD. |
---|