PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, PASAL 23 DAN PPN ATAS PEMBELIAN LPG 3KG KE PERTAMINA PADA PT.X (STUDI KASUS CV.ALL SOLUTION)
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. PT. X telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat sesuai undang-undang yang berlaku melalui konsultan pajak CV.All Solution Surabaya. Mulai dari PPh 22 yang telah dipungut, PPh 23 yang t...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/73947/1/ABSTRAK%20FV.P%2081%2018%20Sug%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73947/2/FULLTEXT%20FV.P%2081%2018%20Sug%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73947/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut:
1. PT. X telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat sesuai undang-undang yang berlaku melalui konsultan pajak CV.All Solution Surabaya. Mulai dari PPh 22 yang telah dipungut, PPh 23 yang telah dipotong oleh PT.Pertamina serta PPN yang telah dipungut oleh PT.Pertamina dan pelaporan PPN PT.X, namun PT.X kurang memperhatikan masalah yang berkaitan dengan penagihan transport fee
sehingga pada bulan Mei tidak bisa dilakukan penagihan |
---|