PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, PASAL 23 DAN PPN ATAS PEMBELIAN LPG 3KG KE PERTAMINA PADA PT.X (STUDI KASUS CV.ALL SOLUTION)

Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. PT. X telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat sesuai undang-undang yang berlaku melalui konsultan pajak CV.All Solution Surabaya. Mulai dari PPh 22 yang telah dipungut, PPh 23 yang t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Febryan Sugianto, 151510713094
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/73947/1/ABSTRAK%20FV.P%2081%2018%20Sug%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/73947/2/FULLTEXT%20FV.P%2081%2018%20Sug%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/73947/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. PT. X telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat sesuai undang-undang yang berlaku melalui konsultan pajak CV.All Solution Surabaya. Mulai dari PPh 22 yang telah dipungut, PPh 23 yang telah dipotong oleh PT.Pertamina serta PPN yang telah dipungut oleh PT.Pertamina dan pelaporan PPN PT.X, namun PT.X kurang memperhatikan masalah yang berkaitan dengan penagihan transport fee sehingga pada bulan Mei tidak bisa dilakukan penagihan