PENGHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPh PASAL 21 ATAS PEGAWAI PT. X (STUDI KASUS KKP ABSOLUTION)
Sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : PT. X telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik yang telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER- 16/PJ/2016, yaitu kewajiban memotong, menyet...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/73950/1/ABSTRAK%20FV.P%2082%2018%20Sak%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73950/2/FULLTEXT%20FV.P%2082%2018%20Sak%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73950/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
PT. X telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik yang telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER- 16/PJ/2016, yaitu kewajiban memotong, menyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas pegawai dengan dasar pengenaan tarif yang telah ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
---|